Rabu, 8 April 2026

Berita Aceh Barat Daya

Polres Abdya Tangkap Pemuda Asal Nagan Raya Saat Hendak Transaksi Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda berinisial A (25) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika

Editor: Muliadi Gani
Foto Dok Polres Abdya
KASUS SABU - Terduga pelaku berinisial A, warga Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya (Abdya) karena kedapatan ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu, di kawasan Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, Jumat (10/10/2025). barang bukti yang ditemukan berat 0,80 gram/netto, satu kotak rokok warna hitam, dan satu unit handphone merek Oppo warna biru silver. 

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

PROHABA.CO, ACEH BARAT AYA -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda berinisial A (25) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah warung kawasan Gampong Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, Abdya, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

A, merupakan warga Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya diringkus atas dugaan keterlibatan dalam transaksi sabu.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Setelah menerima informasi dan ciri-ciri pelaku, tim kami langsung menuju ke lokasi dan menemukan seseorang yang sesuai deskripsi sedang duduk di warung pinggir jalan," ujar Iptu Bagus, Sabtu (11/10/2025).

Setiba di TKP, lanjutnya, petugas melihat seorang pemuda dengan ciri-ciri yang sama dengan terduga pelaku sedang duduk di sebuah warung di pinggir jalan.

Baca juga: Kecanduan Sabu 15 Tahun, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Curi Sawit Warga

Baca juga: Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan

⁠Kemudian, tambah Bagus, petugas langsung menghampiri terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. 

Namun, saat memeriksa kotak rokok milik pelaku yang diletakkan di atas meja, petugas menemukan satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu.

"Barang bukti ditemukan di dalam bungkus rokok merek BULL.

Kami kemudian memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses pengamanan dan menjelaskan kronologisnya," tambahnya.

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus sabu dengan berat 0,80 gram/netto, satu kotak rokok warna hitam, dan satu unit handphone merek Oppo warna biru silver.

(Serambinews/Masrian Mizani)

Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kecamatan Jeumpa Bireuen Yang Hendak Transaksi Sabu

Baca juga: Timnas Indonesia Kalah 0-1 dari Irak, Garuda Gagal ke Piala Dunia 2026

Baca juga: Pemuda di Langsa Nekat Membegal Payudaya Ibu-ibu di jalan Sepi, Dicambuk 27 Kali 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ingin Transaksi Sabu di Babahrot, Pemuda Asal Nagan Raya Dibekuk Polres Abdya, Ini BB-nya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved