Kasus Narkoba
Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kecamatan Jeumpa Bireuen Yang Hendak Transaksi Sabu
Tim Sat Resnarkoba Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria berinisial Th bin R, warga Kecamatan Jeumpa, diduga hendak melakukan tindak pidana
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Tim Sat Resnarkoba Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria berinisial Th bin R, warga Kecamatan Jeumpa, diduga hendak melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Minggu (16/2/2025).
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi yang didampingi AKBP Carlie Syahputra Bustamam Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen.
Lalu, Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil SH dalam jumpa pers menjelang berbuka, Kamis (13/3/2025).
Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi mengatakan, penangkapan seorang pria berinisial R awalnya berdasarkan laporan masyarakat.
Sebelum terjadi penangkapan, tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, informasinya ada seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Selain memiliki narkoba juga akan melakukan transaksi sabu di salah satu desa kawasan Jeumpa Bireuen.
Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bireuen melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi sekaligus pengembangan.
Setelah memastikan informasi mendekati kebenaran tim turun lapangan.
Baca juga: Polres Bireuen Serahkan Dua Tersangka Judi Online ke JPU Kejari
Baca juga: Kiper Persib Bandung Kevin Ray Mendoza Dipanggil Bela Timnas Filipina, Diprediksi Jadi Pemain Inti
Selanjutnya tim menuju Desa Beurawang untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian diperoleh fakta - fakta bahwa benar ada seseorang yang mencurigakan yang sedang berdiri di pinggir jalan desa.
Selanjutnya tim mendekati orang tersebut dan ternyata orang tersebut panik.
Saat kepanikan orang tersebut terlihat sempat membuang satu plastic hitam ke dalam irigasi di pinggir jalan tersebut.
Melihat kondisi mencurigakan, maka tim Opsnal langsung mengamankan pria tersebut.
Hasil pemeriksaan diketahui berinisial Th bin R dan diperiksa diketahui memiliki narkoba jenis sabu yang diperoleh dari seseorang.
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.