Mobil Terbakar di Lhokseumawe
Mobil APV Terbakar di Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Satu unit mobil Suzuki APV warna putih dengan nomor polisi B 9101 JCA terbakar hebat di dekat Taman Riyadah, Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang,
Ringkasan Berita:
- Mobil Suzuki APV putih terbakar di dekat Taman Riyadah, Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu malam.
- Dari dalam mobil ditemukan dua drum tangki modifikasi dan delapan jerigen, diduga untuk BBM ilegal.
- Tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir Rp 200 juta; polisi masih selidiki pemilik dan penyebab pasti.
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Satu unit mobil Suzuki APV warna putih dengan nomor polisi B 9101 JCA terbakar hebat di dekat Taman Riyadah, Jalan Merdeka Barat, Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/12/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa tersebut menghanguskan seluruh badan kendaraan beserta isi di dalamnya.
Hingga kini, identitas pemilik mobil masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Pengemudi diduga melarikan diri sesaat setelah api membesar.
Tidak lama setelah kejadian, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Lhokseumawe tiba di lokasi.
Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dan api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.30 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp 200 juta akibat kendaraan beserta muatan yang hangus terbakar.
Baca juga: Mobil Bank BUMN Terbakar di Polewali Mandar, Rp4,6 Miliar Uang Tunai Hangus
Baca juga: Jule Diduga Jadi Selingkuhan Yuka Kekasih Aya Balqis TikToker Malaysia, Ditegur Pedangdut Senior
Barang Bukti dan Dugaan Penyebab
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua drum tangki modifikasi dan delapan jerigen dari dalam mobil.
Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut bahan bakar secara ilegal.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr Ahzan SH SIK MSM MH melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah SAg MM menyampaikan bahwa penyebab sementara kebakaran diduga berasal dari percikan arus pendek pada kendaraan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pemilik kendaraan serta memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan bahan bakar dengan cara ilegal maupun menggunakan tangki modifikasi.
Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan umum.
| Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Tewas Diterjang Timah Panas |
|
|---|
| Anggota DPRD Fakfak Digerebek Berduaan dengan Istri Polisi di Sebuah Kontrakan |
|
|---|
| KKJ Aceh Kutuk Tindakan Represif Aparat Terhadap Tiga Jurnalis Saat Meliput Demo Pergub JKA |
|
|---|
| Puncak Milad ke-24, PKS Tegaskan Akan Selalu Bersama Rakyat |
|
|---|
| Tanpa Ribet! Kini Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Satu-unit-mobil-Suzuki-APV-terbakar-di-Lhokseumawe.jpg)