Minggu, 3 Mei 2026

Berita Bireuen

Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMGP-KB Terkait Dugaan Korupsi Dana BOKB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui tim penyidiknya resmi menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AM sebagai tersangka

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
YARNES - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Yarnes SH MH (Serambinews.com/HO) 

Dana tersebut diduga merupakan anggaran untuk pembayaran Tim Pendamping Keluarga (TPK) gampong serta biaya operasional Kantor UPTD KB BKKBN di 17 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.

Kasus dugaan korupsi ini kemudian ditangani oleh Kejari Bireuen sejak pertengahan Maret 2025.

Tim jaksa penyidik telah memanggil sejumlah pihak terkait pengelolaan dana BOKB dan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Berdasarkan keterangan para pihak, tercatat sebanyak 13 UPTD KB belum menerima pembayaran atas kegiatan yang telah dilaksanakan, dengan total anggaran mencapai Rp 1.156.266.371.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak auditor untuk menghitung secara pasti kerugian keuangan negara.

Hasil perhitungan inilah yang menjadi dasar penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(SerambiNews.com/Yusmandin Idris)

Baca juga: Kejari Bireuen Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa, 2 Mantan Pj Keuchik, Bendahara dan 2 Direktur BUMG

Baca juga: Mantan Keuchik Karieng Ditahan Kejari Bireuen, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 549 Juta

Baca juga: Tim SAR Temukan Lokasi Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Sulsel

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved