Senin, 20 April 2026

Berita Aceh Timur

Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Pengelola Beroperasi Tanpa SLHS

Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Desa Bandar Baro dan Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, memunculkan fakta

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
KERACUNAN - Puluhan Siswa dan Balita dari Desa Bandar Baro dan Blang Nisam dilarikan ke Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) karena diduga keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Jumat (23/1/2026). Dapur penyalur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:

 

PROHABA.CO, ACEH TIMUR –  Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Desa Bandar Baro dan Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Aceh Timur, memunculkan fakta mengejutkan.

Dapur penyalur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penelusuran wartawan Serambinews.com, Maulidi Alfata, Senin (26/1/2026), mengungkap bahwa ketentuan standar sterilisasi dapur ini tampaknya diabaikan, padahal keselamatan konsumsi siswa menjadi taruhannya.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, siswa di Kecamatan Indra Makmu harus dirawat di puskesmas setelah menyantap paket MBG pada Jumat (23/1/2026), mengalami muntah, dehidrasi, dan sakit kepala. 

Hingga insiden keracunan ini terjadi di pengujung Januari 2026, dapur di Blang Nisam tersebut masih saja beroperasi tanpa sertifikasi resmi.

Operasional dapur yang tidak mematuhi standar kesehatan kini menjadi sorotan tajam masyarakat Aceh Timur

Insiden di dua desa dalam kawasan Indra Makmu itu menjadi alarm keras bagi penyelenggara program MBG.

Tanpa SLHS, pengawasan terhadap kualitas bahan baku hingga proses penyajian tidak memiliki jaminan hukum dan medis yang kuat.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengevaluasi seluruh dapur penyalur atau penyelenggara program MBG agar kejadian serupa tidak terulang. 

Baca juga: Wabup Pidie Jaya Diduga Pukul Kepala SPPG-MBG Gegara Temukan Nasi Dingin

Baca juga: 38 Jenazah Korban Longsor Cisarua Ditemukan, 20 Telah Teridentifikasi, Pencarian Masih Berlanjut

Belum berizin

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh Timur, Abdullah, mengakui bahwa dapur di Blang Nisam belum memiliki legalitas standar kesehatan.

“SLHS mereka belum punya.

Sejauh ini, mereka baru melakukan konsultasi dengan pihak dinas terkait proses pengurusannya,” ujar Abdullah saat dikonfirmasi. 

Padahal, SLHS merupakan syarat mutlak bagi setiap unit penyedia pangan untuk menjamin bahwa proses pengolahan makanan dilakukan secara higienis, steril, dan aman dari kontaminasi bakteri maupun zat berbahaya.

Kondisi ini mencerminkan pengabaian terhadap instruksi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved