Berita Aceh Utara
Air Sungai Menghitam, Polsek Baktiya Cek Pabrik Sagu Terkait Dugaan Pencemaran
Personel Polsek Baktiya mendatangi sebuah pabrik pengolahan sagu yang berlokasi di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara
Ringkasan Berita:
- Polsek Baktiya mengecek pabrik sagu di Gampong Alue Bilie Rayeuk usai laporan dugaan pencemaran sungai.
- Air sungai berubah hitam dan berbau, diduga akibat limbah pengolahan sagu yang dibuang ke aliran sungai.
- Pemilik pabrik dipanggil polisi dan kasus ditindaklanjuti bersama Unit Tipiter Polres Aceh Utara.
PROHABA.CO, ACEH UTARA - Personel Polsek Baktiya mendatangi sebuah pabrik pengolahan sagu yang berlokasi di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai di kawasan itu.
Pengecekan dilakukan setelah beredarnya sebuah video yang dibagikan warga, yang memperlihatkan kondisi air pada saluran pembuang desa berubah menjadi hitam pekat.
Dalam video tersebut juga terlihat seorang ibu mengambil air dari saluran tersebut menggunakan ember untuk kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan keterangan warga, perubahan warna air telah terjadi selama kurang lebih empat hari terakhir.
Selama ini, masyarakat setempat memanfaatkan air dari saluran tersebut untuk mencuci pakaian dan keperluan lainnya, mengingat wilayah tersebut tengah mengalami krisis air bersih.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, kedatangan personel Polsek Baktiya bertujuan untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat secara langsung di lapangan.
Baca juga: DLH Aceh Singkil Wajibkan PT Nafasindo Pulihkan Lingkungan, Sanksi Atas Pencemaran
Baca juga: Pemko Banda Aceh Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Tertinggi se-Aceh
“Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa pabrik sagu tersebut memang sedang beroperasi.
Air limbah hasil pengolahan sagu dialirkan ke arah sungai, sehingga menyebabkan aliran air di bagian hilir mengalami pencemaran,” ujar AKP Bambang.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan warga sekitar, air sungai yang tercemar berubah warna menjadi hitam pekat dan menimbulkan bau tidak sedap.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap lingkungan serta mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah memanggil pemilik pabrik sagu ke Polsek Baktiya untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait pengelolaan limbah hasil produksi.
“Selanjutnya, Polsek Baktiya akan berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Aceh Utara guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi aturan pengelolaan limbah dan turut menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
Berita Aceh Utara
pencemaran limbah
pencemaran sungai
pencemaran air
pabrik sagu
Polsek Baktiya
Alue Bilie Rayeuk
Kecamatan Baktiya
Aceh Utara
multiangle
Prohaba.co
Prohaba
| Sumur Bor Semburkan Gas dan Api di Aceh Utara, Puluhan Warga Masih Mengungsi |
|
|---|
| Pengeboran Sumur di Aceh Utara Semburkan Gas dan Api Setinggi 75 Meter, Warga Panik |
|
|---|
| Tiga Perempuan Terlibat Jaringan Sabu di Aceh Utara, Polisi Ungkap dalam Sebulan |
|
|---|
| Menteri PU Resmikan Kembali Bendung Krueng Pase di Aceh Utara |
|
|---|
| 30 KK di Aceh Utara Masih Bertahan di Tenda Darurat, DTH Tak Kunjung Cair |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pabrik-sagu-yang-diduga-cemari-air-dalam-saluran-di-kawasan-Desa-Alue-Bilie-Rayeuk-Baktiya.jpg)