Minggu, 3 Mei 2026

Berita Banda Aceh

3 Dari 4 Terduga LGBT Positif HIV, Diamankan WH dari Taman Tepi Krueng Aceh

Sebanyak tujuh pria terjaring razia Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh di kawasan taman kota Krueng Aceh pada Rabu (18/2/2026) dini hari

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
DOK. PIXABAY
LGBT - Foto Ilustrasi LGBT. Sebanyak tujuh pria terjaring razia Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh di kawasan taman kota Krueng Aceh pada Rabu (18/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.11 WIB. Mereka diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi sebagai waria. 4 orang diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara tiga lainnya dipulangkan setelah didata identitasnya. 3 di antaranya terkonfirmasi positif mengidap HIV. (DOK. PIXABAY) 

Ringkasan Berita:
  • Tujuh pria terjaring razia di taman kota Krueng Aceh, empat di antaranya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Dari hasil pemeriksaan, tiga orang terduga pelanggar syariat Islam terkonfirmasi positif HIV dan langsung dirujuk untuk pendampingan serta layanan kesehatan.
  • Wali Kota Banda Aceh menegaskan penegakan syariat dilakukan secara humanis, menjaga kerahasiaan identitas, serta memperkuat patroli dan edukasi masyarakat dengan pendekatan non-diskriminatif.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sebanyak tujuh pria terjaring razia Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh di kawasan taman kota Krueng Aceh pada Rabu (18/2/2026) dini hari sekitar pukul 04.11 WIB.

Mereka diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi sebagai waria.

Dari hasil pemeriksaan awal, empat orang diamankan untuk proses lebih lanjut, sementara tiga lainnya dipulangkan setelah didata identitasnya.

Keempat orang yang ditahan kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya cukup mengejutkan, tiga di antaranya terkonfirmasi positif mengidap HIV

“Dalam proses penyidikan, diketahui tiga dari empat orang yang kita amankan terkonfirmasi positif HIV,” ujar Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal.

Temuan ini berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap para terduga pelanggar syariat.

Rizal menegaskan bahwa mereka langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur.

Baca juga: Mengejutkan! Penderita HIV di Aceh Saat Ini Lebih 2.000, Dinkes Aceh Buka Layanan Konsultasi

Laporan Warga Jadi Pemicu Razia

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tepi Krueng Aceh kerap dijadikan lokasi perkumpulan kaum LGBT atau waria.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kalong Satpol PP & WH Banda Aceh bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah pria.

Dari tujuh orang yang diperiksa, hanya empat yang memenuhi syarat untuk ditahan.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan bahwa penanganan kasus pelanggaran syariat Islam dilakukan dengan prinsip menjaga kerahasiaan identitas serta pendekatan non-diskriminatif.

“Ini wujud komitmen kami dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis,” ujarnya.

Illiza menambahkan, setiap upaya penegakan syariat dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta menghormati hak asasi warga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved