Minggu, 12 April 2026

Berita Bireuen

Terduga Pengedar Sabu Tembak Polisi, Dua Pelaku Diamankan dan Puluhan BB Disita

Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bireuen, dengan total barang

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
BARANG BUKTI SABU - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,79 gram di dua lokasi berbeda di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Kamis (12/2/2026). Dari operasi ini, dua terduga pelaku berhasil diamankan. (Serambinews.com/HO)  

Ringkasan Berita:
  • Tim Opsnal Subdit 1 Polda Aceh mengamankan 51,79 gram sabu dari dua lokasi di Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
  • Dua terduga pelaku, L (28) dan MH (40), berhasil ditangkap; L sempat menembakkan senjata rakitan ke arah petugas.
  • Barang bukti lain disita termasuk timbangan digital, empat ponsel, tas hitam-putih, dan satu senjata api rakitan; penyelidikan terhadap pemasok masih berlangsung.

 

PROHABA.CO, BIREUEN - Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bireuen, dengan total barang bukti seberat 51,79 gram.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (12/2/2026), di dua lokasi berbeda di Kecamatan Peusangan, yakni di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah, serta di sebuah rumah di Desa Paya Cut.

Dari operasi ini, dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, , S.I.K., dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026) menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial L (28) dan MH (40), keduanya merupakan warga Peusangan dan berprofesi sebagai wiraswasta. 

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Desa Paya Lipah.

Baca juga: Narkoba di Aceh Terkait dengan ‘Golden Triangle’ Lagi, 60 Kg Sabu dan 200 Kg Ganja Disita

Tembak Petugas

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan pada Kamis (12/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial L. 

Saat hendak diamankan, L melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas.

Beruntung, petugas berhasil menghindar dan mengamankan L tanpa adanya korban. 

Dari tangan L ditemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening.

Berdasarkan interogasi awal, L mengakui masih menyimpan sabu di kamar sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan.

Tim kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat.

Baca juga: 885 Huntara untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang Rampung dan Sudah Dihuni, 3.081 Masih Dikebut 

Di rumah tersebut ditemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang sabu dalam sebuah tas kecil hitam-putih.

Selain itu, MH, pemilik rumah, turut diamankan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved