Berita Aceh Besar
Satpol PP dan WH Tangkap Pedagang Penjual Kuah Beulangong Siang Hari Bulan Ramadhan di Pasar Sibreh
Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang kuah beulangong yang berjualan pada siang hari di Pasar
Ringkasan Berita:
- Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan sidak terhadap pedagang kuah beulangong di Pasar Sibreh untuk memastikan kepatuhan syariat Islam selama Ramadhan.
- Hasil pemeriksaan: pedagang hanya menjual kuah untuk dibawa pulang, tidak menyediakan nasi atau makan di tempat, sehingga tidak melanggar aturan puasa.
- Imbauan: masyarakat dan pedagang diingatkan mematuhi ketentuan Ramadhan dan menjaga ketertiban umum.
PROHABA.CO, ACEH BESAR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang kuah beulangong yang berjualan pada siang hari di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli makanan selama bulan suci Ramadhan.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, melalui Kasi Penyidik Darwadi, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut bertujuan memastikan tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di wilayah setempat selama Ramadhan.
Sejumlah personel diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Dalam sidak tersebut, petugas mendapati beberapa pedagang kuah beulangong sudah berjualan menjelang siang.
Baca juga: Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Ritel Modern Jual Makanan Siang Hari di Bulan Ramadhan
Tim kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah titik, termasuk hingga ke dapur tempat pengolahan makanan guna memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pedagang hanya menjual kuah beulangong untuk dibawa pulang dan tidak menyediakan nasi maupun fasilitas makan di tempat.
“Para pedagang tidak menyediakan nasi, hanya menjual kuah beulangong untuk dibawa pulang.
Jadi tidak ada unsur yang mengarah pada penjualan makanan siap santap pada siang hari selama Ramadhan,” ujar Darwadi.
Menurut keterangan pedagang, aktivitas jual beli dilakukan sebelum siang karena Pasar Sibreh merupakan pasar mingguan yang berlangsung dalam waktu singkat atau terbatas.
Baca juga: Kepergok Curi Motor, Sepasang Kekasih Babak Belur Dihakimi Warga di Majalengka
Biasanya, pasar mulai ramai sejak pagi hingga menjelang siang.
Setelah pelaksanaan shalat Zuhur, pengunjung berangsur meninggalkan lokasi dan sebelum pukul 15.00 WIB area pasar sudah kembali sepi.
Darwadi menegaskan, pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat roda perekonomian masyarakat.
Sebaliknya, kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta memastikan pelaksanaan ibadah puasa berjalan dengan khusyuk dan sesuai syariat Islam.
Aceh Besar
Kuah Beulangong
Penjual Kuah Beulangong
Jual Makanan di Siang Hari
jualan di siang hari bulan ramadhan
Satpol PP dan WH Aceh Besar
Pasar Sibreh
Sukamakmur
Prohaba.co
Prohaba
Ramadhan 2026
Ramadhan
| Pemuda Pulo Aceh Hilang Terseret Arus Saat Memancing di Tebing Laut Aceh Besar |
|
|---|
| Remaja 13 Tahun Asal Pidie Hilang Terseret Arus di Pantai Lhoknga |
|
|---|
| Pria di Seulimeum Aceh Besar Aniaya Warga dengan Tombak Babi, Polisi Amankan Pelaku |
|
|---|
| Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar, Pelaku SU Alias BM Resmi Diserahkan ke JPU |
|
|---|
| Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan dan Pemerkosaan Anak di Lhoknga Aceh Besar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-Aceh-Besar-menemukan-pedagang-kuah-beulangong-berjualan-pada-siang-hari.jpg)