Berita Banda Aceh
Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata Kembali Ditangkap, Lima Kali Beraksi
Personel Polsek Lueng Bata yang berada di bawah jajaran Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid
Ringkasan Berita:
- Residivis pencurian kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata ditangkap setelah dipergoki warga saat beraksi dini hari.
- Pelaku mengaku sudah lima kali mencuri sejak Oktober hingga Desember 2025 dengan total kerugian sekitar Rp5,5 juta.
- Polisi mengamankan barang bukti dan mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan guna mencegah pencurian di tempat ibadah.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Polsek Lueng Bata yang berada di bawah jajaran Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Masjid Jamik Gampong Lueng Bata pada Minggu (1/3/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial SF (35), warga Kabupaten Pidie, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata, Rizu Fahmi menjelaskan bahwa perbuatan tersangka dikategorikan sebagai tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.
Menurut AKP Rizu Fahmi, aksi serupa sebelumnya juga pernah terjadi di masjid yang sama, bahkan diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 03.15 WIB.
Seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari masjid melihat gerak-gerik mencurigakan saat melintas di sekitar lokasi.
Saksi mendapati seorang pria memasuki area masjid dan berupaya mengambil uang di dalam kotak amal menggunakan sebatang lidi panjang sebagai alat bantu.
Baca juga: Tiga Remaja Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid
Merasa curiga, saksi kemudian menghampiri pria tersebut.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke arah permukiman warga.
Saksi segera melaporkan kejadian itu kepada anggota piket Polsek Lueng Bata.
Mendapat laporan tersebut, personel langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pencarian.
Sekitar pukul 04.06 WIB, petugas berhasil mengamankan SF yang bersembunyi di pekarangan rumah warga di kawasan Gampong Batoh.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah lima kali melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Jamik Gampong Lueng Bata.
Banda Aceh
Kasus Pencurian
pencuri kotak amal
Masjid Jamik Lueng Bata
Polsek Lueng Bata
Prohaba.co
Prohaba
Lueng Bata
| Warga Banda Aceh Gerebek Sepasang Diduga Khalwat di Rumah Kontrakan Jelang Subuh |
|
|---|
| Patroli Dini Hari, Satpol PP dan WH Aceh Amankan 14 Muda-mudi dari Sejumlah Lokasi |
|
|---|
| Disaksikan Anak Kandung, Ayah Meninggal Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho di Lueng Bata |
|
|---|
| Kapolda Aceh Mutasi Sejumlah Wakapolres, Ini Daftar Pejabat yang Berganti Jabatan |
|
|---|
| Mantan Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Residivis-pencurian-berinisial-SF-35-mencuri-uang-kotak-amal-di-Masjid-Jamik-Gampong-Lueng-Bata.jpg)