Berita Banda Aceh
Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026
Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota mulai Senin (13/4/2026) hingga 20 April 2026.
Ringkasan Berita:
- Muhammad Nasir menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 20 April 2026 akibat potensi cuaca ekstrem.
- BMKG memprediksi hujan lebat, angin kencang, dan petir yang berisiko memicu banjir, longsor, dan pohon tumbang.
- Pemerintah Aceh mengaktifkan posko darurat 24 jam serta menginstruksikan langkah mitigasi di daerah rawan bencana.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota mulai Senin (13/4/2026) hingga 20 April 2026.
Penetapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan berdasarkan peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Keputusan tersebut diambil menyusul adanya potensi hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir di berbagai wilayah Aceh.
Kondisi ini dinilai berisiko memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang di sejumlah titik rawan.
“Periode siaga ini sangat krusial guna meminimalisasi dampak risiko,” ujar Sekda Aceh, Muhammad Nasir, saat memimpin rapat koordinasi via zoom meeting bersama Tim Seacrh and Resque (SAR) dan BMKG di ruang kerja Setda Aceh di Banda Aceh, Senin (13/4/2026).
Diketahui, berdasarkan informasi BMKG, kondisi atmosfer di wilayah Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan (kumulonimbus).
Baca juga: Bank Aceh Salurkan Rp642 Juta Bantuan untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Aceh
Dampaknya, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11-20 April 2026.
Merespons kondisi tersebut, Sekda juga sudah menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam penuh, terutama di titik-titik rawan bencana.
“Kami meminta BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan aktivasi posko dan memantau perkembangan cuaca secara ‘real-time’ bersama BMKG dan BPBA,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa langkah mitigasi tidak boleh ditunda.
Pemerintah daerah juga diminta segera melakukan normalisasi infrastruktur air melalui pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan air.
Selain itu, upaya pencegahan juga mencakup pemangkasan pohon rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas berisiko tinggi.
Baca juga: Mualem Tunjuk Nurlis Effendi sebagai Jubir Pemerintah Aceh, Dampingi Ampon Man
Termasuk, petugas lapangan diminta untuk meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan banjir, tanah longsor, serta daerah aliran sungai (DAS) yang kritis.
“Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Pemerintah Aceh menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) beserta penempatan alat berat di titik-titik siaga.
bencana hidrometeorologi
Status Siaga Bencana
siaga bencana
BMKG
cuaca ekstrem
Hujan Lebat
Prohaba.co
Prohaba
| Mualem Tunjuk Nurlis Effendi sebagai Jubir Pemerintah Aceh, Dampingi Ampon Man |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh Jadi 2 Persen dari DAU Nasional |
|
|---|
| 3 Putra Aceh Dipromosikan di Kejagung, Muhibuddin Jadi Kajati Sumut, Dua Lainnya Juga Naik Jabatan |
|
|---|
| Tabrakan Beruntun di Ulee Lheue Banda Aceh, Tiga Kendaraan Terlibat Akibat Pengemudi Mengantuk |
|
|---|
| Danrindam IM Brigjen TNI Ali Imran Siap Cetak Putra Daerah Jadi Prajurit Penjaga NKRI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-cuaca-ekstrem-013.jpg)