Selasa, 28 April 2026

Berita Pidie

Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Dibekuk

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pidie.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
BARANG BUKTI CURANMOR - Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, melihat Barang Bukti sepeda motor dalam pengungkapan kasus curanmor saat dirilis di Mapolres Pidie, Kamis (23/4/2026). Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku. (Serambinews.com/HO) 

Tersangka EN diamankan di Jalan Beureunuen–Tangse saat membawa sepeda motor hasil curian.

RN ditangkap di kawasan SPBU Blang Malu, sementara AM diamankan di rumahnya di Kecamatan Padang Tiji," ungkap Kasat Reskrim Polres Pidie.

Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku diduga kuat karena faktor ekonomi, yakni untuk memenuhi kebutuhan pembangunan rumah.

Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolres Pidie untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

Warga diminta tidak meninggalkan kunci di kendaraan serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

(Serambinews.com/Muhammad Nazar)

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 4 Unit Sepmor Diamankan

Baca juga: SDN 1 Beureuenun Pidie Peringkat 57 se-Indonesia dari 1.000 SD Terbaik Nasional

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Arakundo, Diduga Korban Kecelakaan Saat Memancing

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved