Kamis, 23 April 2026

Berita Pidie

Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Dibekuk

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pidie.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
BARANG BUKTI CURANMOR - Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, melihat Barang Bukti sepeda motor dalam pengungkapan kasus curanmor saat dirilis di Mapolres Pidie, Kamis (23/4/2026). Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku. (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Polres Pidie mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap tiga pelaku di wilayah Pidie.
  • Pelaku beraksi di dua lokasi dengan modus kunci palsu (letter T) dan memanfaatkan kelengahan korban di tempat sepi.
  • Polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian dan para tersangka dijerat ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

 

PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pidie.

Melansir informasi Serambinews.com, Kamis (23/4/2026), dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi, yakni LP/B/28/II/2026 tertanggal 10 Februari 2026 dan LP/B/37/II/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diketahui terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Gampong Jeumpa, Kecamatan Pidie, serta Gampong Siron Paloh, Kecamatan Padang Tiji.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK MIK melalui Kasat Reskrim Iptu Mirzan, SH MSi, menjelaskan tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial EN (50), RN (28), dan AM (28). 

Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pidie dan memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

Baca juga: Tersangka Kasus Curanmor Dibekuk Sekeluar dari Rutan

“Ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi pencurian,” ujar Iptu Mirzan, Kamis (23/4/2026).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi sepi dan memanfaatkan kelengahan korban.

Mereka menggunakan kunci palsu jenis letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan, serta memanfaatkan situasi ketika pemilik kendaraan meninggalkan kunci di dalam jok motor.

Menurut keterangan polisi, para pelaku beraksi pada waktu-waktu sepi untuk menghindari perhatian warga sekitar.

Salah satu pelaku bahkan diketahui terlibat dalam seluruh rangkaian aksi pencurian, sementara dua lainnya hanya terlibat pada beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra 125 warna hitam dan Honda Beat warna merah putih.

Baca juga: Guru SMAN 1 Pulau Banyak Barat Kembangkan Absensi Siswa Melalui QR

Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil curian telah dijual pelaku setelah diubah warna catnya untuk menghilangkan jejak.

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved