Bantuan Pendidikan
Info Penting! Pemerintah Aceh Buka Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Tahun Anggaran 2026
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh resmi membuka seleksi Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh
- Bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang Diploma 1 (D1) hingga Strata 1 (S1) yang berasal dari daerah terdampak di 18 kabupaten/kota di Aceh.
- Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Tahun Anggaran 2026
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh resmi membuka seleksi Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh.
Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Tahun Anggaran 2026.
Kepala BPSDM Aceh, Marthunis ST, DEA, Jumat (8/5/2026), mengatakan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang Diploma 1 (D1) hingga Strata 1 (S1) yang berasal dari daerah terdampak di 18 kabupaten/kota di Aceh.
“Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mahasiswa terdampak bencana sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan baik,” ujar Marthunis.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026, wilayah yang masuk dalam kriteria penerima manfaat meliputi;
Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tengah.
Kemudian, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Barat, serta Kota Lhokseumawe, Langsa, dan Subulussalam.
Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, BPSDM Aceh Bangun Zona Integritas
Baca juga: BPSDM Aceh Buka Pelatihan Bahasa untuk Calon Mahasiswa Luar Negeri
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026.
Sementara proses seleksi administrasi berlangsung pada 13 Mei hingga 3 Juni 2026 dan verifikasi faktual dijadwalkan pada 15 hingga 30 Juni 2026.
Adapun pengumuman kelulusan akhir akan disampaikan pada 7 Juli 2026, sedangkan penetapan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan dijadwalkan pada 21 Juli 2026.
Calon penerima bantuan diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya surat keterangan aktif kuliah, kartu tanda mahasiswa (KTM), KRS, KHS, transkrip nilai atau IPK, KTP, dan kartu keluarga (KK).
Selain itu, peserta juga wajib menyertakan surat keterangan dari keuchik/kepala desa dan/atau BPBD/BPBA yang menyatakan domisili terdampak parah serta kondisi ekonomi keluarga ikut terdampak akibat bencana.
Peserta juga diminta melampirkan surat keterangan tidak sedang menerima bantuan sejenis atau beasiswa penuh dari perguruan tinggi terkait.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM.
Marthunis mengimbau masyarakat agar selalu memantau media sosial dan situs resmi BPSDM Aceh guna memperoleh informasi yang benar terkait program tersebut.
“Masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu hoaks atau informasi yang tidak benar yang dapat menimbulkan keresahan,” katanya.
Sebagai bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas di lingkungan BPSDM Aceh, masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan penyimpangan atau pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan program melalui kanal pengaduan resmi yaitu http://bpsdmaceh.lapor.go.id/(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Marthunis-ST-DEA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.