Berita Banda Aceh
Pengiriman 2,8 Kilogram Ganja ke Bandung Digagalkan di Bandara SIM, Polisi Buru Pengirim
Tim gabungan TNI Angkatan Udara dan petugas keamanan kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, berhasil menggagalkan pengiriman
Ringkasan Berita:
- TNI AU dan petugas kargo Bandara SIM menggagalkan pengiriman 2,8 kilogram ganja yang hendak dikirim ke Bandung, Jawa Barat, melalui jasa ekspedisi.
- Ganja disamarkan dalam sarung hitam yang dilapisi aluminium foil dan terdeteksi saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray di gudang kargo bandara.
- Polresta Banda Aceh menyelidiki identitas pengirim dan dugaan jaringan narkoba dengan menelusuri data pengiriman serta rekaman CCTV.
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Tim gabungan TNI Angkatan Udara dan petugas keamanan kargo Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja seberat 2,8 kilogram melalui jalur udara pada Senin (1/6/2026).
Paket berisi ganja kering tersebut diketahui hendak dikirim ke Bandung, Jawa Barat, melalui jasa ekspedisi yang beroperasi di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Untuk mengelabui petugas, pelaku membungkus ganja menggunakan sarung berwarna hitam yang kemudian dilapisi aluminium foil sebelum dimasukkan ke dalam paket pengiriman.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) SIM, Kolonel Pnb Suryo Anggoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin barang kiriman di gudang kargo bandara menggunakan mesin X-Ray.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebuah paket yang menunjukkan indikasi mencurigakan.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap paket tersebut.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat sekitar 2,8 kilogram,” ujar Suryo Anggoro dalam konferensi pers di Aceh Besar.
Menurutnya, paket tersebut direncanakan akan dikirim ke Bandung melalui penerbangan komersial dari Bandara Sultan Iskandar Muda menuju Bandara Soekarno-Hatta di Banten sebelum diteruskan ke alamat tujuan di Jawa Barat.
Baca juga: Polda Aceh Gagalkan Peredaran 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Pelaku Diamankan
Baca juga: Penyelundupan 527 Gram Emas Batangan di Bandara SIM Digagalkan, Nilainya Capai Rp1,45 Miliar
Setelah dipastikan berisi barang terlarang, paket ganja tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada Polresta Banda Aceh untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Aparat kepolisian kini mendalami asal-usul barang, identitas pengirim, serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Suryo Anggoro menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara personel Lanud SIM, petugas keamanan bandara, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan kawasan bandara.
Ia juga menekankan komitmen seluruh unsur pengamanan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda untuk terus memperkuat mendukung pemberantasan peredaran narkoba serta menjaga bandara internasional tersebut sebagai kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Pengungkapan pengiriman ganja tersebut merupakan hasil sinergi dan kewaspadaan personel Lanud SIM bersama petugas keamanan bandara serta instansi terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara Internasional SIM," ujar Suryo Anggoro.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengatakan pihaknya telah memulai proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik pengiriman ganja melalui perusahaan jasa ekspedisi.
Berita Banda Aceh
Ganja
pengiriman ganja
Bandara SIM
Bandara Sultan Iskandar Muda
penyelundupan ganja
TNI AU
Aceh Besar
Prohaba.co
Prohaba
| Wagub Fadhlullah Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia |
|
|---|
| Warga Gerebek Pasangan Nonmahram Diduga Berkhalwat di Rusunawa Banda Aceh |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Diduga Terlibat Pengrusakan dan Pembakaran di FP USK Ditetapkan jadi Tersangka |
|
|---|
| Realisasi Dana APBA Capai Rp 3,5 Triliun Hingga Mei 2026 |
|
|---|
| Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Khalwat di Banda Aceh, Ditangkap Dalam Mobil di Lamnyong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Danlanud-SIM-Kolonel-Pnb-Suryo-Anggoro-tengah-memperlihatkan-barang-bukti-ganja.jpg)