Berita Lhokseumawe
Tim Damkar Lhokseumawe Tangkap Ular Kobra dan Piton di Rumah Warga
Damkar Kota Lhokseumawe kembali menunjukkan kesigapan mereka dalam menangani situasi darurat yang melibatkan hewan berbahaya.
Ringkasan Berita:
- Tim Damkar Lhokseumawe berhasil menangkap ular kobra sepanjang satu meter yang masuk ke dapur rumah warga di Desa Paya Punteut.
- Seekor piton sepanjang 2,5 meter ditangkap di kandang ayam warga, sempat memangsa empat ekor ayam sebelum dimuntahkan kembali.
- Penangkapan dilakukan sebagai bentuk kesigapan Damkar dalam melindungi warga dari ancaman hewan berbahaya dan mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan ular.
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Lhokseumawe kembali menunjukkan kesigapan mereka dalam menangani situasi darurat yang melibatkan hewan berbahaya.
Dalam dua peristiwa berbeda, petugas berhasil menangkap seekor ular kobra dan seekor ular piton yang masuk ke pemukiman warga di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Peristiwa pertama terjadi pada Rabu (3/6/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Lhokaeumawe.
Seekor ular kobra sepanjang satu meter ditemukan bersembunyi di bawah lemari dapur rumah warga.
Setelah menerima laporan sekitar pukul 20.20 WIB, personel Regu B Damkar bersama Relawan Redkar segera menuju lokasi.
Dengan keterampilan khusus, ular tersebut berhasil ditangkap, dimasukkan ke dalam karung, lalu dilepaskan kembali ke hutan jauh dari pemukiman.
Baca juga: Tim Damkar Tangkap Ular Kobra Masuk Kosan Putri di Lhokseumawe, Sembunyi di Belakang Lemari
Baca juga: Berkas Lengkap, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Serahkan Tiga Tersangka Narkotika ke Kejaksaan
Tangkap Ular Piton
Sebelumnya, pada Sabtu (30/5/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, tim Damkar juga menangkap seekor ular piton sepanjang 2,5 meter di kandang ayam milik warga di Komplek Mutiara Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Ular tersebut sempat memangsa empat ekor ayam sebelum akhirnya dimuntahkan kembali saat berada di dalam karung.
Proses penangkapan berlangsung sekitar 15 menit, dilakukan oleh personel Regu A Damkar yang dipimpin Iskandar.
Setelah ditangkap, ular piton sementara dibawa ke pos Damkar sebelum dilepaskan kembali ke hutan pada malam harinya.
Danru Damkar Lhokseumawe, Ridwan Saputra, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberadaan ular berbisa maupun ular besar di pemukiman sangat membahayakan keselamatan warga, sehingga penanganan harus dilakukan segera dan hati-hati.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan masuknya hewan liar ke lingkungan rumah.
Ridwan juga mengimbau warga agar segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya.
| Polsek Muara Satu Amankan Pria Diduga Pelaku Curanmor, Satu Kabur |
|
|---|
| Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Cegah Gangguan Kamtibmas, Enam Motor Disita |
|
|---|
| Dua Terdakwa Ibu dan Anak Kasus Fidusia Dituntut 2 Tahun Penjara di PN Lhokseumawe |
|
|---|
| Kejari Lhokseumawe Musnahkan Sabu dan Ganja, Siap Lelang Aset Sitaan |
|
|---|
| Tak Berizin, 22 Usaha Sarang Walet di Lhokseumawe Disegel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-Damkar-Lhokseumawe-menangkap-seekor-ular-kobra-yang-masuk-ke-dalam-rumah-warga.jpg)