Jumat, 1 Mei 2026

4 Terduga Geng Motor Ditangkap di Makassar, 2 Ditembak Saat Hendak Menyerang Polisi

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Biringkanaya menangkap empat orang pelaku geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang hendak melakukan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Dok. Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
GENG MOTOR - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Biringkanaya menangkap empat orang pelaku geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang hendak melakukan tawuran, Minggu (14/12/2025) dini hari. Dua dari empat pelaku terpaksa ditembak petugas karena dinilai membahayakan keselamatan aparat saat penangkapan berlangsung. 

Ringkasan Berita:
  • Empat terduga anggota geng motor ditangkap di Makassar saat hendak tawuran, dua di antaranya ditembak karena menyerang polisi.
  • Pelaku membawa senjata tajam, termasuk parang, panah busur, dan samurai; satu di antaranya masih di bawah umur.
  • Keempat pelaku dijerat UU Darurat No. 12/1951 dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

PROHABA.CO, MAKASSAR -  Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Biringkanaya menangkap empat orang pelaku geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang hendak melakukan tawuran, Minggu (14/12/2025) dini hari. 

Dua dari empat pelaku terpaksa ditembak petugas karena dinilai membahayakan keselamatan aparat saat penangkapan berlangsung.

Kasus tersebut diungkap oleh personel Unit Reserse Kriminal Polsek Biringkanaya dan dipaparkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, dalam konferensi pers di Mapolsek Biringkanaya, Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, Minggu sore.

Arya menjelaskan, keempat terduga anggota geng motor yang diamankan masing-masing berinisial MHA (18), MR (20), AS (16), dan IA (19).

Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

“Dari empat orang yang kami amankan, dua di antaranya kami berikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas,” ujar Arya.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 02.00 WITA yang menyebutkan adanya sekelompok geng motor melakukan “rolling” atau berkeliling kota dengan tujuan melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Biringkanaya yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Andik Wahyu segera melakukan patroli dan pencarian.

Saat berhadapan dengan kelompok tersebut, polisi mendapati para pelaku membawa berbagai senjata tajam berbahaya, di antaranya parang, panah busur, serta senjata jenis samurai atau katana.

Baca juga: Atlet Tarung Derajat Peraih Medali Emas Sumut Diculik dan Dianiaya Geng Motor di Kisaran

Bahkan, salah satu pelaku menggesekkan samurai ke aspal hingga menimbulkan percikan api.

“Beberapa kali Kapolsek dan anggota sudah memberikan peringatan agar mereka berhenti, menepi, dan membubarkan diri.

Namun peringatan tersebut tidak diindahkan,” jelas Arya.

Alih-alih membubarkan diri, kelompok geng motor tersebut justru melakukan perlawanan dengan meledakkan petasan dan mencoba melarikan diri.

Polisi kemudian melakukan pengejaran untuk mencegah terjadinya tawuran dan mengantisipasi korban dari warga sekitar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved