Densus 88 Ungkap Jaringan NII dan Ansharuh Daulah, 7 Tersangka Ditangkap
satuan elite Polri ini berhasil menangkap tujuh tersangka terorisme yang tergabung dalam dua jaringan berbeda, yakni Negara Islam Indonesia (NII)
Ringkasan Berita:
- Densus 88 menangkap 7 tersangka terorisme saat libur Nataru 2026, dari jaringan NII dan Ansharuh Daulah (ISIS).
- Indonesia berhasil bebas dari serangan teror sejak 2023 hingga 2025 berkat penegakan hukum proaktif.
- Densus 88 mengungkap rekrutmen anak di bawah umur, menggagalkan puluhan rencana aksi teror, dan menangani 68 anak terpapar ideologi ekstrem.
PROHABA.CO, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan nasional.
Selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, satuan elite Polri ini berhasil menangkap tujuh tersangka terorisme yang tergabung dalam dua jaringan berbeda, yakni Negara Islam Indonesia (NII) dan Ansharuh Daulah (AD).
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa dua tersangka dari kelompok NII ditangkap di wilayah Sumatera Utara.
Keduanya langsung ditahan karena memiliki peran dalam struktur organisasi NII, sebuah gerakan yang sejak awal kemerdekaan bercita-cita mendirikan negara Islam di Indonesia dan kini telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang serta dikategorikan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah.
Sementara itu, AD adalah kelompok teror di Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS, aktif menyebarkan propaganda dan seruan aksi teror.
Sementara itu, lima tersangka lainnya berasal dari jaringan Ansharuh Daulah (AD), kelompok yang berafiliasi dengan ISIS.
Mayndra mengatakan dua orang kelompok NII ditangkap di wilayah Sumatera Utara.
Saat ini, kedua tersangka sudah langsung dilakukan penahanan.
"2 tersangka dilakukan penegakkan hukum terkait perannya dalam struktur organisasi NII.
Keduanya diamankan di Sumatera Utara," kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).
Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Papua.
Kelima tersangka ini diketahui aktif menyebarkan propaganda serta seruan kepada masyarakat untuk melakukan aksi teror.
“Pendukung Daulah (ISIS) yang aktif menyerukan propaganda dan seruan untuk melakukan aksi teror,” ungkap Mayndra.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Kota Banda Aceh, Disinyalir Terlibat Jaringan Teroris
Tak Ada Serangan Teror
Penangkapan ini menambah catatan keberhasilan Densus 88 dalam menjaga Indonesia tetap bebas dari serangan teror.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa sejak 2023 hingga 2025 tidak ada serangan terorisme yang terjadi di Indonesia.
Hal ini disebut sebagai hasil dari langkah penegakan hukum yang proaktif dan konsisten dilakukan oleh Densus 88.
“Densus 88 Anti Teror berkomitmen menjaga Indonesia bebas dari serangan teror sepanjang tahun 2025.
Telah berhasil mempertahankan status Zero Terrorism Attack sepanjang tahun 2023 hingga 2025,” kata Syahar dalam rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Data menunjukkan bahwa sepanjang 2023, Densus 88 berhasil menangkap 147 tersangka terorisme.
Pada 2024, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 55 orang, dan pada 2025 sebanyak 51 orang.
Penangkapan ini secara efektif menekan potensi ancaman sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.
Baca juga: Mendagri Tinjau Aceh Utara, Krisis Pangan Jadi Sorotan Pascabanjir Bandang
Kasus Menonjol Sepanjang 2025
Syahar juga merinci sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap Densus 88 sepanjang 2025.
Salah satunya adalah pengungkapan jaringan radikalisme yang menyasar anak di bawah umur melalui rekrutmen online.
Dalam kasus ini, 5 tersangka teroris ditangkap dengan target perekrutan mencapai 110 anak di 23 provinsi.
Selain itu, Densus 88 berhasil menggagalkan empat rencana aksi terorisme oleh kelompok Ansharuh Daulah serta 20 rencana serangan yang melibatkan anak di bawah umur, penangkapan 7 tersangka terorisme dalam pengamanan natal dan tahun baru.
Penanganan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem juga dilakukan.
Anak-anak tersebut diketahui bergabung dalam grup TCC yang menganut paham Neo-Nazi dan White Supremacy.
Dimana mereka ditemukan bahkan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah dan teman sejawat mereka," ujarnya.
Baca juga: MZ Terlibat Jaringan Kelompok NII, ASN Kemenag Aceh yang Ditangkap Densus 88
Baca juga: Kombes Pol Dedy Tabrani, Putra Aceh Pimpin BNN Provinsi, Pernah Tembak Mati Teroris
Baca juga: 2 ASN Terduga Teroris Disebut Sosok Gaul dan Berjiwa Sosial
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Siap Ajukan Banding |
|
|---|
| Bahaya Ikan Sapu-Sapu bagi yang Memakannya, Bisa Picu Kanker hingga Kerusakan pada Ginjal |
|
|---|
| Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Jakarta, Warga Sempat Mengejar Pelaku |
|
|---|
| Dokter Kamelia Kecewa Berat, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Diduga Khalwat di Gedung Kosong, Pria Asal Jakarta dan Remaja 17 Tahun Diamankan Satpol PP-WH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/densus-88.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.