Kabar Artis
Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar atas Dugaan Penipuan Masuk Akpol
dly Fairuz digugat secara perdata oleh keluarga Abdul Hadi atas dugaan penipuan dan wanprestasi dengan nilai gugatan hampir Rp5 miliar.
Ringkasan Berita:
- Aktor Adly Fairuz digugat hampir Rp5 miliar oleh keluarga Abdul Hadi atas dugaan penipuan dan wanprestasi terkait penerimaan anak ke Akpol.
- Adly diduga menerima Rp3,65 miliar dengan janji kelulusan, namun anak Abdul Hadi gagal masuk Akpol dua kali dan akhirnya tidak memenuhi syarat usia.
- Meski ada perjanjian pengembalian dana di hadapan notaris, Adly hanya membayar satu kali cicilan Rp500 juta, sehingga dianggap ingkar janji dan digugat di PN
PROHABA.CO - Aktor Adly Fairuz kini menjadi sorotan publik. Ia diduga melakukan penipuan terhadap keluarga bakal calon peserta Akademi Kepolisian (Akpol).
Adly Fairuz digugat secara perdata oleh keluarga Abdul Hadi atas dugaan penipuan dan wanprestasi dengan nilai gugatan hampir Rp5 miliar.
Gugatan ini bermula dari keinginan Abdul Hadi agar anaknya dapat lolos masuk Akpol.
Demi mewujudkan harapan tersebut, Abdul Hadi disebut menyetorkan uang dalam jumlah besar melalui perantara bernama Agung Wahyono, yang kemudian mengaitkan nama Adly Fairuz sebagai pihak yang menjanjikan kelulusan masuk Akpol.
Menurut pengacara penggugat, Farly Lumopa, Adly Fairuz diduga menjanjikan anak Abdul Hadi akan diterima di Akpol," kata Farly Lumopa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026), dikutip dari Warta Kota.
Namun kenyataannya, sang anak gagal dalam seleksi sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2023 dan 2024.
Kegagalan tersebut semakin memperburuk keadaan karena pada percobaan ketiga, usia calon peserta sudah tidak memenuhi syarat pendaftaran.
Baca juga: Inara Rusli Cabut Laporan Dugaan Penipuan terhadap Insanul Fahmi, Tessa Mariska Beri Tanggapan
Dugaan Terima Rp3,65 M
Adly Fairuz diduga menerima uang Rp 3,65 miliar yang disebut sebagai biaya pelicin agar calon siswa tersebut dapat diterima di Akpol.
Dalam proses hukum, menurut penggugat, uang tersebut diserahkan tunai oleh Agung Wahyono kepada Adly Fairuz.
Uang itu awalnya disebut diberikan kepada sosok bernama “Jenderal Ahmad”, yang belakangan diketahui merupakan nama lengkap Adly Ahmad Fairuz.
Dugaan penggunaan identitas dengan embel-embel jabatan jenderal palsu semakin memperkuat tuduhan adanya penipuan.
Untuk menyelesaikan masalah, pihak penggugat dan Adly Fairuz sempat membuat kesepakatan pengembalian dana di hadapan notaris Yoko Verra Mokoagow.
Kesepakatan tersebut mengatur bahwa uang akan dikembalikan secara bertahap dengan cicilan Rp500 juta per bulan sejak awal 2025 hingga September 2025.
Namun, fakta menunjukkan Adly hanya membayar satu kali cicilan sebesar Rp500 juta, sementara sisanya tidak pernah direalisasikan.
Baca juga: Ditipu Manajer Miliaran Rupiah, Wika Salim Menangis Dicurangi
Diduga Ingkar Janji
| Ammar Zoni Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Salemba Jakarta |
|
|---|
| Setia Dampingi Ammar Zoni, Kamelia Ungkap Alasan Cintanya di Tengah Kasus Narkoba |
|
|---|
| Dokter Richard Lee Resmi Jadi Tersangka, Reaksi Doktif: Gimana Kabar, Jantung Aman? |
|
|---|
| Natasha Rizky dan Desta Tetap Kompak Dampingi Anak Liburan ke Korea Selatan |
|
|---|
| Via Vallen Umumkan Kehamilan Anak Kedua, Bagikan Potret Perut Buncit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Adly-Fairuz-04.jpg)