Minggu, 10 Mei 2026

Kabar Artis

Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar atas Dugaan Penipuan Masuk Akpol

dly Fairuz digugat secara perdata oleh keluarga Abdul Hadi atas dugaan penipuan dan wanprestasi dengan nilai gugatan hampir Rp5 miliar.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Instagram/@adlyfayruz
DIGUGAT PERDATA - Aktor Adly Fairuz digugat secara perdata atas dugaan penipuan dan wanprestasi senilai hampir Rp5 miliar. Ia diduga melakukan penipuan terhadap keluarga bakal calon peserta Akademi Kepolisian (Akpol).(Instagram/@adlyfayruz) 

Atas dugaan ingkar janji tersebut, Adly Fairuz digugat dengan nilai hampir Rp5 miliar, mencakup kerugian materil dan imateril.

Penggugat juga menuntut adanya denda Rp100 juta per hari apabila tidak ada itikad baik menjalankan putusan pengadilan.

Selain jalur perdata, pihak penggugat membuka kemungkinan menempuh jalur pidana.

Sebelum gugatan didaftarkan, penggugat telah melayangkan somasi kepada Adly Fairuz.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada jawaban maupun itikad baik dari pihak tergugat.

Hal ini membuat penggugat akhirnya membawa perkara ke ranah hukum.

“Harapan kami, uang klien kami dikembalikan,” ujar Meisa Daryanti, pengacara lainnya.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena muncul bersamaan dengan pemberitaan mengenai perceraian Adly Fairuz.

Padahal sebelumnya, ia dikenal sebagai sosok yang jauh dari gosip miring dan memiliki rekam jejak karier yang cukup baik di dunia hiburan.

Hingga berita ini diturunkan, Adly Fairuz belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.

Ia dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Ditipu Rekan Bisnis Investasi Bodong, Bunga Zainal Masih Berharap Uang Rp15 Miliar Dikembalikan

Baca juga: Kejari Banda Aceh Terima Enam Tersangka Korupsi Pengadaan Sanitasi Sekolah

Baca juga: Gapensi Minta Presiden Libatkan Pengusaha Lokal Pimpin Program Rehab Rekon Aceh

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved