Kamis, 23 April 2026

Penipuan Travel Umrah

Dua Perempuan Ringkus Terduga Penipu Travel Umrah di Depan Mapolsek Senen

Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku melakukan penipuan dengan modus promo dan lelang paket umrah

Editor: Misran Asri
IST
PENIPU TRAVEL UMRAH - Ilustrasi Penipuan. Dua emak-emak, yakni APL (46) dan NM, meringkus seorang pria di depan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/2/2026) Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku melakukan penipuan dengan modus promo dan lelang paket umrah kepada para korbannya 

Dalam menjalankan aksinya terduga pelaku melakukan penipuan dengan modus promo dan lelang paket umrah kepada para korbannya

PROHABA.CO - Dua emak-emak, yakni APL (46) dan NM, meringkus seorang pria di depan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/2/2026) malam lalu.

Pria yang ditangkap di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen itu, diduga pelaku penipuan travel umrah. 

Dugaan pelaku penipuan itu pun akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. 

Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 20.45 WIB. 

"Kami mendapat informasi kejadian di depan Mapolres lama Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, bahwa pelapor telah mengamankan diduga terlapor tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang dengan cara promo dan lelang umroh," ujar Widodo dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2026). 

"Setelah itu tim kami merapat lokasi dan membawa pelapor dan terduga terlapor ke Polsek Senen," lanjutnya. 

Baca juga: Korban Penipuan Umrah di Aceh Barat Minta DP Dikembalikan, Sudah 2 Tahun Lebih Tak Diberangkatkan

Baca juga: Waspada Penipuan Digital Bermodus Scam Coretax, Praktisi IT Bongkar Ciri Pesan yang Kuras Saldo

Kasus dugaan penipuan itu lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/347/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAK PUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2026. 

Pelapor diketahui merupakan ibu rumah tangga berinisial APL, warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Modus promo lelang paket umrah

Berdasarkan penelusuran Polsek Senen, kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat 

Dalam laporannya, APL mencantumkan dua nama, yakni Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda sebagai terduga pelaku. Keduanya diduga menipu dengan modus promo dan lelang paket umrah. 

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. 

Baca juga: Waspada! Penipuan Bermodus Coretax Rugikan Karyawan di Aceh

"Selanjutnya terduga terlapor berikut mobilnya diserahkan ke unit Keamanan Negara Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Widodo.

Tujuh korban cabut laporan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved