Berita Kriminal
Oknum TNI Diduga Bobol Toko Ritel di Tulungagung, Diamankan Usai Melompat dari Atap
Kasus pembobolan sejumlah toko ritel berjaringan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,sepanjang Januari hingga Maret 2026 mulai menemukan titik terang
Ringkasan Berita:
- Serda AM, anggota aktif Koramil Pakel Tulungagung, diduga terlibat pembobolan sejumlah toko ritel di Tulungagung dan Trenggalek.
- AM kepergok saat membobol Alfamart di Tulungagung, lalu melompat dari atap bangunan hingga mengalami cedera kepala ringan sebelum diamankan.
- Kasus ditangani Denpom dan akan diproses di pengadilan militer, sementara polisi mendalami sekitar enam TKP yang terkait dengan aksi pelaku.
PROHABA.CO, TULUNGAGUNG - Kasus pembobolan sejumlah toko ritel berjaringan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sepanjang Januari hingga Maret 2026 mulai menemukan titik terang.
Pelaku pembobolan minimarket dan toko di Tulungagung hingga Trenggalek ternyata seorang oknum anggota TNI.
Aparat berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai seorang oknum anggota TNI aktif berpangkat Serda AM, yang bertugas di Koramil Pakel Tulungagung.
Serda AM diamankan setelah diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di beberapa toko ritel di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 dini hari, ketika ia kepergok polisi dan warga saat membobol sebuah Alfamart di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung.
Dalam upaya melarikan diri, AM nekat melompat dari atap bangunan dan mengalami cedera kepala ringan.
Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Letkol ARH Hanny Galih Satrio, menjelaskan bahwa saat ini AM masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan ketat Polisi Militer.
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Tangkap Pasangan Diduga Mesum Sambil Live TikTok di Dalam Mobil
Baca juga: Gagal Bobol Rumah Polisi, Maling di Lubuklinggau Putus Tangan Saat Dikejar Warga
“Yang bersangkutan masih dirawat karena cedera kepala ringan setelah melompat dari atap saat akan diamankan,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Selama menjalani perawatan tersebut, Serda AM berada dalam pengawasan Polisi Militer untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Hanny menambahkan, kasus ini bukan pertama kali melibatkan AM.
Sebelumnya, pada 2024 silam, ia pernah terjerat kasus serupa di Kabupaten Trenggalek dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara militer, sebelum bebas pada awal 2025.
Kodim 0807 Tulungagung menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh prajurit.
“Proses hukum akan tetap berjalan melalui Denpom dan nantinya diproses di pengadilan militer,” tegas Hanny.
Setelah kondisi kesehatannya membaik, AM akan menjalani penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
| Bripda Natanael Ditemukan Tewas Misterius di Asrama Polda Kepri, Keluarga Curiga Ada Penganiayaan |
|
|---|
| Pria di Buton Tewas Ditikam karena Cemburu Kekasih Bersama Korban, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi |
|
|---|
| Remaja di Bengkalis Tega Bacok Ayah Kandung hingga Tewas, Berawal Lihat Ibunya Cekcok |
|
|---|
| Tragedi Hajatan di Purwakarta: Ayah Pengantin Meninggal Usai Dianiaya Sekelompok Pria |
|
|---|
| Tersangka Kasus Sabu 58 Kg Kabur dari Polda Jambi, Kini Jadi DPO, Penyidik Dijatuhi Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Komandan-Kodim-0807Tulungagung-Letkol-Arh-Hanny-Galih-Satrio.jpg)