Senin, 18 Mei 2026

Gagal Bobol Rumah Polisi, Maling di Lubuklinggau Putus Tangan Saat Dikejar Warga

Aksi nekat Deni Pratama (23), warga Desa Air Apo, Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, membuatnya harus kehilangan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Dokumen/Polres Lubuklinggau
 MALING PUTUS TANGAN -- Deni Pratama (23) saat dibawa ke rumah sakit usai gagal beraksi di rumah anggota polisi di Lubuklinggau, Rabu (26/11/2025) dini hari. Deni Pratama mengalami cacat permanen setelah tangan kanannya putus ketika berusaha kabur dari kejaran warga.  

Ringkasan Berita:
  • Deni Pratama gagal membobol rumah anggota polisi dan kehilangan tangan kanannya saat kabur dari kejaran warga.
  • Deni dirawat di rumah sakit, sementara rekannya, Riki, berhasil melarikan diri; sejumlah barang bukti diamankan polisi.
  • Pelaku ternyata terlibat kasus pencurian sebelumnya dan kini dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

 

PROHABA.CO, LUBUKLINGGAU –  Aksi nekat Deni Pratama (23), warga Desa Air Apo, Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, membuatnya harus kehilangan salah satu tangannya setelah gagal membobol rumah seorang anggota polisi.

Deni Pratama mengalami cacat permanen setelah tangan kanannya putus ketika berusaha kabur dari kejaran warga. 

Deni merupakan pelaku percobaan perampokan di rumah seorang anggota Polres Lubuklinggau yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) dini hari.

Pelaku yang kini menjalani perawatan di rumah sakit itu dikabarkan sudah menjalani operasi pasca kejadian, namun kondisi tangannya tidak dapat diselamatkan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP M. Kurniawan Azwar.

“Alhamdulillah sudah kita amankan, sekarang masih menjalani perawatan,” ujarnya.

Menurut Kurniawan, meski operasi telah dilakukan, tangan Deni tetap tidak dapat disambung kembali karena terputus pada bagian pergelangan.

Aksi percobaan pencurian itu dilakukan Deni bersama rekannya, Riki, yang saat ini berstatus buron.

Keduanya diduga beraksi di Jalan Haji Matnur, RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban, Puput, terbangun karena mendengar anaknya menangis dan merasa ada sesuatu yang janggal.

Baca juga: Kasus Pencurian Kambing di Aceh Utara, Dua Pelaku Divonis 3 Tahun Penjara

Baca juga: Insanul Fahmi Akui Menikah Siri dengan Inara Rusli, Kisruh Rumah Tangga Makin Memanas

Ia kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat dua pria berada di luar pagar rumah, dengan salah satunya tengah mencoba merusak gembok pagar.

Mengetahui hal itu, Puput segera menghubungi anggota keluarganya, Tedi, untuk meminta bantuan petugas jaga malam dan mengumpulkan warga sekitar.

Warga yang sudah berkumpul lalu mencoba mengamankan kedua pelaku.

Namun, Deni melakukan perlawanan dengan membawa pisau sehingga membuat warga semakin emosi dan mengejar kedua pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved