Gaji 13 PNS
Kabar Gembira bagi PNS, Gaji ke-13 Segera Dibayar, Paling Cepat Juni 2026
kepastian jadwal ini, para ASN, pensiunan, hingga PPPK dapat mulai mempersiapkan pengelolaan keuangan lebih matang
Kepastian jadwal ini, para ASN, pensiunan, hingga PPPK dapat mulai mempersiapkan pengelolaan keuangan lebih matang
PROHABA.CO, JAKARTA - Kabar gembira! Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 PNS 2026 mulai dilakukan paling cepat Juni 2026.
Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2026 menjadi perhatian banyak aparatur sipil negara (ASN), terutama menjelang pertengahan tahun saat kebutuhan rumah tangga dan biaya pendidikan biasanya meningkat.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, para ASN, pensiunan, hingga PPPK dapat mulai mempersiapkan pengelolaan keuangan lebih matang.
Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2026 Berdasarkan aturan yang telah diterbitkan pemerintah, pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair paling cepat pada Juni 2026.
“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi ketentuan dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.
Baca juga: Hore! Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI-Polri dan Pejabat Naik: Pemerintah Terbitkan Perpres RKP 2025
Kebijakan ini dinilai membantu para pegawai pemerintah dalam memenuhi kebutuhan penting di pertengahan tahun, mulai dari biaya sekolah anak, kebutuhan keluarga, hingga tambahan dana tabungan.
Siapa saja penerima gaji ke-13 2026?
Penerima gaji ke-13 2026 tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah juga memberikan tambahan penghasilan tersebut kepada sejumlah kelompok aparatur negara lainnya.
Berikut daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan Pegawai non-ASN pada instansi pemerintah tertentu.
Dengan cakupan tersebut, kebijakan gaji ke-13 menjangkau ASN aktif hingga pensiunan yang masih menerima hak penghasilan dari negara.
Komponen gaji ke-13 PNS 2026
Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN mengacu pada komponen penghasilan yang telah diatur pemerintah.
Komponen gaji ke-13 PNS 2026 meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Selain komponen tersebut, tunjangan kinerja juga masuk dalam perhitungan pembayaran gaji ke-13.
Baca juga: Gaji Ke-13 dan 14 ASN Dikabarkan Dihapus, Begini Penjelasan Menpan RB
Namun demikian, tidak semua tambahan penghasilan dihitung dalam pencairan tersebut.
Sumber anggaran pembayaran gaji ke-13
Pembayaran gaji ke-13 ASN pusat dan daerah berasal dari sumber anggaran yang berbeda.
Berikut rinciannya:
- APBN untuk ASN instansi pusat
- APBD untuk ASN pemerintah daerah
Khusus ASN daerah, pemerintah daerah juga dapat menambahkan komponen penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal masing-masing wilayah.
Skema tersebut dibuat agar pelaksanaan pembayaran tetap berjalan menyesuaikan kondisi keuangan setiap instansi pemerintah.
Itulah informasi seputar gaji ke-13 PNS 2026, komponen, penerima, hingga sumber anggarannya.(*)
| KKJ Aceh Kutuk Tindakan Represif Aparat Terhadap Tiga Jurnalis Saat Meliput Demo Pergub JKA |
|
|---|
| Puncak Milad ke-24, PKS Tegaskan Akan Selalu Bersama Rakyat |
|
|---|
| Tanpa Ribet! Kini Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Lama |
|
|---|
| Menteri Transmigrasi Sebut Aceh Tengah Jadi Pusat Perhatian Pemerintah |
|
|---|
| Begal Sadis Bacok Siswa SMA di Kota Binjai, Sepeda Motor Vario dan Ponsel Ikut Dirampas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/GAJI-KE-13-PNS-SEGERA-CAIR-PALING-CEPAT-JUNI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.