Rabu, 3 Juni 2026

Berita Nasional

Live TikTok Berujung Tragedi, Pemuda di OKI Tewas Tertembak Senjata Rakitan Temannya

Korban bernama Syiahdan Hanafi (18), warga Desa Margo Bakti, tewas setelah dada kirinya tertembus peluru dari senjata api rakitan (senpira)

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi  
KONFERENSI PERS - Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto saat menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan pelaku untuk menembak rekannya saat korban tengah melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok. Giat press release yang digelar pada Senin (1/6/2026) malam. (Tribunsumsel.com/Winando Davinchi) 

Kurang dari 12 jam setelah kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver, 1 butir selongsong peluru, 1 butir proyektil, serta 1 kaus korban yang berlubang di bagian dada. 

Hasil autopsi tim medis memastikan penyebab kematian korban murni akibat luka tembak di dada kiri yang merusak organ vitalnya," terangnya didampingi Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU M Raka Dwi Darma.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres OKI dan dijerat pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memiliki atau menggunakan senjata api ilegal karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," tanbahnya.

Baca juga: Parah! Bermesum Ria di Dalam Mobil Sambil Live TikTok, Akhirnya Digaruk Satpol PP dan WH Banda Aceh

Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Tangkap Pasangan Diduga Mesum Sambil Live TikTok di Dalam Mobil

Baca juga: Tragis! Mama Muda 24 Tahun di Konawe Selatan Tewas Diduga Dianiaya Suami dengan 28 Luka Memar

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved