Berita Nasional
Live TikTok Berujung Tragedi, Pemuda di OKI Tewas Tertembak Senjata Rakitan Temannya
Korban bernama Syiahdan Hanafi (18), warga Desa Margo Bakti, tewas setelah dada kirinya tertembus peluru dari senjata api rakitan (senpira)
Kurang dari 12 jam setelah kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver, 1 butir selongsong peluru, 1 butir proyektil, serta 1 kaus korban yang berlubang di bagian dada.
Hasil autopsi tim medis memastikan penyebab kematian korban murni akibat luka tembak di dada kiri yang merusak organ vitalnya," terangnya didampingi Kasat Reskrim Polres OKI, IPTU M Raka Dwi Darma.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres OKI dan dijerat pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memiliki atau menggunakan senjata api ilegal karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," tanbahnya.
Baca juga: Parah! Bermesum Ria di Dalam Mobil Sambil Live TikTok, Akhirnya Digaruk Satpol PP dan WH Banda Aceh
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Tangkap Pasangan Diduga Mesum Sambil Live TikTok di Dalam Mobil
Baca juga: Tragis! Mama Muda 24 Tahun di Konawe Selatan Tewas Diduga Dianiaya Suami dengan 28 Luka Memar
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Liburan Berujung Duka, Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tenda Glamping Posong Temanggung |
|
|---|
| Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026 |
|
|---|
| Tanpa Ribet! Kini Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Lama |
|
|---|
| Pemuda Asal Aceh Utara Ditangkap di Purbalingga, Bawa 2.011 Butir Obat Terlarang |
|
|---|
| Suami Bakar Istri hingga Tewas di Banyuwangi, Pelaku Alami Luka Bakar 85 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kapolres-OKI-AKBP-Eko-Rubiyanto-saat-menunjukkan-barang-bukti-senjata-api-rakitan.jpg)