Berita Banda Aceh
MPU Aceh Keluarkan Taushiyah HUT RI ke-80: Peringatan Harus Khidmat dan Sesuai Syariat
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 6 Tahun 2025 yang berisi tentang pedoman pelaksanaan peringatan hari bersejarah tersebut.
Taushiyah tersebut berisi pedoman pelaksanaan peringatan kemerdekaan yang dinilai tidak bertentangan dengan syariat Islam, selama dilakukan secara khidmat dan beretika.
Disampaikan pada Rabu (13/8/2025), MPU menegaskan bahwa memperingati HUT RI merupakan bagian dari hari besar nasional dan dibolehkan dalam Islam.
Namun, masyarakat diimbau agar kegiatan peringatan dilakukan secara bermakna, menghindari euforia berlebihan, serta menjunjung tinggi nilai agama dan penghormatan terhadap para pahlawan.
Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara khidmat, meriah, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
Fokus Kegiatan yang Bermanfaat
Dalam imbauannya, MPU mengimbau masyarakat Aceh untuk memusatkan kegiatan pada hal-hal yang lebih berfaedah seperti pemasangan bendera, upacara pengibaran bendera, ziarah makam pahlawan, taushiyah, tafakkur, dan doa bersama.
“Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik tersebut dilaksanakan secara khidmat, meriah, dan tidak dalam bentuk hura-hura,dan lain-lain," tulis MPU.
Baca juga: MPU Aceh Siap Bantu Dapur Program MBG Dapat Sertifikat Halal
Baca juga: Masa Damai Aceh Terpanjang di Dunia, Pernyataan Mualem pada Peringatan 2 Dekade Damai Aceh
Lembaga ulama tertinggi di Aceh itu juga meminta agar masyarakat menghindari perlombaan atau acara yang dapat merendahkan martabat manusia, seperti lomba panjat pinang dan sejenisnya.
Selain itu, MPU Aceh menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan pemerintah dalam pelaksanaan peringatan HUT RI ke-80.
Taushiyah ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat Aceh agar semarak peringatan kemerdekaan tetap berjalan dengan penuh makna, menjunjung syariat Islam, serta menghormati jasa para pahlawan.
Taushiyah MPU No 6 Tahun 2025 Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali.
Kemudian para Wakil Ketua, Tgk. H. Hasbi Al Bayuni, Prof.Dr.Tgk.H. Muhibbuththabary, M.Ag, dan Dr.Tgk.H. Muhammad Hatta, Lc. M.Ed.
Berikut isi lengkap 5 poin putusan dari Taushiyah MPU Асеh Nomor 6 Tahun 2025 itu:
KESATU: Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 termasuk dalam hari-hari besar Negara Republik Indonesia dan tidak dilarang dalam agama.
Taushiyah MPU Aceh
MPU Aceh
HUT RI ke 80
HUT Kemerdekaan RI
Lomba Panjat Pinang
Lomba 17 Agustus
Banda Aceh
Prohaba.co
Lagi, Dua Terpidana Korupsi Wastafel Disdik Aceh Dieksekusi ke LP Banda Aceh |
![]() |
---|
DWP Aceh Gelar Semarak HUT ke-80 RI, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berkarya |
![]() |
---|
Polda Aceh Tahan Dua Tersangka Keributan di Kantor Perkim Aceh, Lima Wajib Lapor |
![]() |
---|
Stok Beras Aceh Aman hingga Akhir 2025, Sisa Persediaan 46.808 Ton |
![]() |
---|
Komisi V DPRA Sidak RSUDZA, Temukan Pelayanan Buruk, Disiplin Dokter hingga Fasilitas Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.