TOPIK
Pemusnahan Narkoba
-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 40,27 gram dan ganja
-
Polres Langsa kembali memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.605,50 gram (2,6 kg) dan ganja 2.154 gram (2,1 kg),
-
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara mencampurkan sabu-sabu dan asam sulfat dan kemudian digiling dengan molen.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved