Kasus Ganja Menonjol di Gayo Lues
Januari hingga Mei 2013, petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangani 10 kasus sabu-sabu dan
BLANGKEJEREN - Januari hingga Mei 2013, petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues menangani 10 kasus sabu-sabu dan ganja. Dari kedua perkara narkoba itu, kasus ganja sangat menonjol di Negeri Seribu Bukit itu.
Hingga Mei, sejumlah kasus itu telah dinyatakan lengkap atau P21. Sebagian kecil dalam tahap proses penyelidikan dan dan penyidikan.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Ipda Agam S, mengatakan dari 10 kasus yang ditangani sepanjang Januari hingga Mei, Satnarkoba telah menetapakan 19 tersangka dalam kasus narkoba tersebut.
agam merincikan, pada Januari terdapat empat kasus. Masing-masing merupakan penangkapan Roy Hendra dan Sukri pada Rabu (16/1). Bersama mereka, polisi mengamankan sepeda motor dan satu linting ganja. Kini, kasus tersebut telah dinyatakan lengkap (P21).
Kemudian pada Sabtu (19/1), Polres Gayo Lues menangkap Agus Salim dan Hotnar. Bersama mereka polisi mengamankan 451,8 kilogram ganja, mobil Kijang Inova BA 608 HM, dan Avanza BK 1278 YL. Berkas mereka juga sudah dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, Hendra dan Muslim (Sidik) yang ditangkap pada Minggu (27/1). Polisi juga menganakan 10 kilogram ganja dan sebuah sepeda motor Zupiter Z BL 4130 B.
Sehari berikutnya, polisi menangkap Rahmad dan Hendrik. Bersama mereka ditemukan ganja 237 kilogram. Kasus ini kini dalam penyidikan.
Sementara pada Febuari, polisi juga mengamankan Sukirman dan Darwin bersama 258,6 kilogram ganja dan sebuah Avanza BK 1744 JZ, Senin tanggal (18/2) . Kasus ini telah dinyatakan lengkap. Sehari setelah itu, polisi kembali mengamankan 765 kilogram ganja yang diangkut dengan mobil Innova BK 1148 JM. Kasus ini masih dalam penyelidikan karena tersangkanya melarikan diri.
Pada Maret, imbuh Agam, polisi juga mengamankan 0,04 gram sabu-sabu, Kamis (14/3). Kasus ini juga dalam penyelidikan karena pelakunya kabur. Selanjutnya, pada Minggu (31/3), polisi mengamankan Hasan, Selamat, M Ridwan. Bersama mereka disita 153 kilogram ganja dan mobil Xenia BK 1930 serta Avanza Bk 1882 ZP. Para tersangka dimaksud telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya. Sedangkan rekannya, Sofyan, A Rahman, Eri alias Ririn, dan Ratna, masih dakan penyidikan.
Pada April, polisi mengungkap dua kasus Narkoba. Sabtu (20/4), polisi mengamankan 321 kilogram ganja kering dan Innova BK 1930 JD. Sementara pelakunya kabur. Lainnya, Jumat (26/4), plolisi mengamankan Idris dan Sumardi bersama 35 kilogram ganja serta sebuah Avanza BK 1805 ZV. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
“Awal tahun ini kasus ganja menonjol dibandingkan 2012 lalu yang hanya 21 perkara. Sedangkan pada 2013, baru berjalan beberapa bulan, kasus narkoba sudah mencapai 10 kasus dengan 19 tersangka,” kata Agam S.
Namun demikian, lanjut Agam, polisi tetap berupaya memutuskan jaringan narkoba di bumi yang dijuluki lumbung ganja selama ini. Baik jaringan antarkabupaten maupun antarprovinsi. Tentu, untuk memutuskan jaringan peredaran narkoba tersebut, tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan pemerintah daerah setempat.
Agam berharap, petani ganja di daerah itu beralih profesi ke petani jagung dan budidaya lainnya yang tidak memiliki risiko. “Begitu juga halnya masyarakat, tidak perlu tergiur iming-iming maupun janji yang tidak pasti,” sarannya.
Agam menduga, sabu-sabu telah merambah dan beredar ke lingkungan sekolah. Untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan pejalar, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan para generasi bangsa.
“Ini adalah tanggung jawab besar dari semua pihak, bukan semata tanggung jawab aparat,” pungkas Agam S.(c40)