Selasa, 9 Juni 2026

Tante Jablay Pasok Om Senang

Puluhan warga menggerebek pasangan selingkuh pada salah satu rumah di kawasan Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur

Tayang:
Editor: Bakri
SUBULUSSALAM - Puluhan warga menggerebek pasangan selingkuh pada salah satu rumah di kawasan Cepu Indah, Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Sabtu (30/11) dini hari. Kedua pasangan selingkuh ini masing-masing sudah memiliki suami maupun istri yang sah. Bahkan, sang prianya dikabarkan telah memiliki cucu. Sedangkan pasangan wanitanya beranak empat namun mengaku telah pisah ranjang dengan sang suami selama sebelas bulan.

Informasi yang dikumpulkan, pasangan non muhrim ini adalah pria om om yaitu AS (47) warga Pemancar, Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan dan tante FH (32) penduduk Cepu Indah, Subulussalam Timur. Keduanya digerebek warga sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Kepala Desa Subulussalam Timur, Wildan Sastra didampingi tokoh pemuda Jaminuddin, mengungkapkan, pasangan selingkuh itu sudah lama dicurigai warga. Sebab, keduanya sering terlihat berada dalam rumah milik FH pada malam hari namun selama ini belum dapat dibuktikan.

Warga yang emosi sempat menghadiahi katupat bangkahulu kepada tante jablay dan om senang itu. Untuk menghindari amuk massa lebih berat, malam itu juga keduanya bawa ke kantor Wilayatul Hisbah (WH) Kota Subulussalam.

Di depan petugas WH, pria AS mengaku telah menjalin hubungan istimewa dengan wanita FH selama enam bulan terakhir. Sementara wanita FH mengaku jika telah sebelas bulan ia telah pisah ranjang dengan suaminya, yang diakui tlah kembali k Pulau Jawa.

Jaminuddin tokoh pemuda Cepu Indah, Subulussalam Timur mengecam perbuatan asusila pasangan AS dan FH karena dinilai telah mengotori desanya. Jaminuddin pun meminta agar pasangan tersebut diproses sesuai hukum syariat islam yang berlaku lantaran mereka telah melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 tentang khalwat/mesum.

Kasat Pol PP dan WH Kota Subulussalam, Baginda Nasution, SH kepada Serambi mengatakan, pihaknya tetap akan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. Baginda mengatakan, pihaknya juga akan menunggu keluarga kedua pasangan apakah ada yang mempersoalkan atau keberatan.(kh)
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved