Darwati: Hukum Berat Pemerkosa!
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani, menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan atas maraknya tindak pidana Islam..
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
Para bocah malang itu, paling tua berumur 7 tahun, selebihnya 5 dan 3 tahun.
"Nah, sebagaimana kami baca di media, bulan ini saja ada tiga terdakwa pelaku perkosaan yang disidangkan di Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Total korbannya ada lima anak.
Untuk itu, kami sampaikan bahwa kami akan mengikuti serius kasus ini sampai tuntas dan meminta kepada penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) untuk dapat memberikan keadilan yang bermartabat bagi korban," kata Darwati.
Khusus kepada majelis hakim, ia berharap agar menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.
Ia menegaskan bahwa jarimah jinayat pemerkosaan adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun.
"Dan itu adalah perbuatan sadis dan bejat, serta kejam.
Untuk itu, kami mengecam pelaku pemerkosaan tersebut," imbuh Darwati.
"Untuk itu, kami minta JPU dari Kejari Aceh Besar menuntut terdakwa dengan maksimal.
Selain itu, kami berharap agar terdakwa juga dituntut untuk uqubat restitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Qanun Nomor 6 Tahun 2014," kata legislator Aceh ini.
Baca juga: Paman dan Ayah Kandung Perkosa Anak Mulai Disidang
Secara khusus, Anggota DPRA dari daerah pemilihan (Dapil) Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang ini meminta kepada Pemkab Aceh Besar untuk segera melakukan tindakan advokasi terhadap korban dan tindakan preventif lainnya.
"Tindakan ini penting dan mendesak supaya ke depan tidak terulang lagi perilaku para durjana pemerkosa yang kerap memakan korban di wilayah ini," kata mantan First Lady Aceh ini.
Akhirnya ia berharap semoga masyarakat Aceh Besar juga mawas diri, menghidupkan kontrol masyarakat dan tokoh-tokoh gampong, tokoh adat, serta tokoh agama.
"Semua pihak harus lebih waspada, supaya ke depan anak-anak kita di Aceh Besar tidak menjadi korban keganasan kekerasan seksual," imbuhnya.
Sementara itu, Ir Cut Putri Alyanur, warga Aceh di Jakarta secara khusus menghubungi Prohaba pagi kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/darwati-a-gani.jpg)