Darwati: Hukum Berat Pemerkosa!
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani, menyatakan sangat prihatin dan menyesalkan atas maraknya tindak pidana Islam..
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muliadi Gani
Ia juga mengaku sangat prihatin dan berduka atas maraknya kasus perkosaan anak di wilayah Aceh Besar akhir-akhir ini.
"Sebelum dipenjara untuk menimbulkan efek jera, mohon juga terhukum kelak dihukum cambuk untuk menambah efek malunya, karena seharusnya ayah adalah pengaman masa depan bagi generasi penerusnya," kata Cut Putri Alyanur.
ASN pada Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta ini menilai tidak pantas rasanya bila perempuan kecil itu menikah nanti berbintikan nama manusia yang tak beradab itu di akhir namanya. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/darwati-a-gani.jpg)