Kriminal

Berbekal Rekaman Bugil, Korban Diperas Napi   

Belakangan ini banyak korban kejahatan akibat penggunaan media sosial yang tidak digunakan secara positif.Mulai dari modus penipuan hingga pemerasan..

Editor: Muliadi Gani
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengungkapkan bahwa pelaku menjerat korbannya dengan modus sebagai seorang anggota polisi.

"Pelaku saat itu berkenalan dengan korban berinisial SI, dengan mengaku anggota polisi," ungkap Andri kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Awalnya mereka berkenalan di Facebook, pelaku terus mengajak korban bertukar pesan hingga korban merasa tertarik.

Setelah cukup nyaman berkomunikasi di percakapan messenger Facebook, keduanya kemudian pindah ke WhatsApps.

Komunikasi keduanya semakin intens hingga melakukan video call sex (VCS).

Baca juga: Gara-Gara Tolak Berhubungan Intim, Ayah Sebar Foto Bagian Intim Putri Tirinya di Medsos   

Ketika VCS, korban memperlihatkan bagian intimnya kepada pelaku.

Ternyata, pelaku secara diam-diam merekam aksi SI dan korban tak menyadari hal tersebut.

Setelah VCS selesai, pelaku memanfaatkan hasil rekaman tangkap layar untuk memeras korban dengan memberi sejumlah uang.

Pelaku meminta SI untuk mengirim uang Rp 13 juta.

Jika tidak, pelaku mengancam akan menyebarkan screenshot videocall seks ke media sosial.

"Videocall seks di-screenshot oleh pelaku dan mengancam korban akan menyebarkan ke media sosial jika tidak diberikan uang," sebut Andri, dikutip dari Kompas.com.

Karena ketakutan, korban pun terpaksa menuruti keinginan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang tersebut.

Tak berhenti di situ, pelaku juga meminta dikirimkan pulsa kepada korban.

Setelah itu, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebanyak Rp 150 juta.

Karena merasa sudah sangat dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polda Riau.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved