Kebakaran di Lhokseumawe

Warga Amankan Pembakar Pasar Buah

Petugas Banda Sakti Kota Lhokseumawe mengamankan dua pemuda berstatus abang adik yang ditangkap warga karena berusaha membakar Pasar Buah ..

Editor: Muliadi Gani
FOTO: FOR PROHABA
PETUGAS Banda Sakti Kota Lhokseumawe mengamankan dua pemuda berstatus abang adik yang ditangkap warga karena berusaha membakar Pasar Buah di Keude Aceh, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

PROHABA, LHOKSEUMAWE- Petugas Banda Sakti Kota Lhokseumawe mengamankan dua pemuda berstatus abang adik yang ditangkap warga karena berusaha membakar Pasar Buah di Keude Aceh, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemuda itu adalah ME (38) dan adiknya IR (28), kedua nya asal Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin, Rabu (10/2/2021) menerangkan, penangkapan kedua bersaudara dilakukan oleh warga pedagang pasar tersebut saat melihat api membakar bagian dinding sebuah toko kosong di dalam pasar.

“Warga langsung berusaha memadamkan api dengan air seadanya.

Untung api hanya sekadar membakar bagian dinding saja dan tidak sempat merambat ke bagian lainnya.

Setelah itu warga mengamankan keduanya di lokasi itu,” kata Kapolsek.

Saat kejadian tersebut tidak ada orang lain di lokasi tersebut, hanya ada ME dan adiknya IR. Kemudian warga jumpa sempat menginterogasi kedua abang adik tersebut.

Baca juga: Kios Kelontong Milik Kakek Ludes Terbakar

Selanjutnya mengabarkan kejadian tersebut ke pihak petugas Polsek.

Kemudian Kapolsek menugas tim untuk langsung menuju ke lokasi dipimpin Kasium Aiptu Harmensyah.

Tiba di lokasi, tim langsung mengamankan ME dan adiknya IR, menghindari ada aksi main hakim dari masyarakat Setelah itu pelaku diamankan ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi warga setempat yang melihat kejadian, dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian perkara.

Termasuk mengambil hasil rekaman CCTV di lokasi pasar.

dalam rekaman tersebut terlihat gerak-gerik pelaku seperti sengaja hendak membakar tempat itu.

“Terlihat di dalam rekaman CCTV, sebelum membakar dinding toko, pelaku sempat melihat kiri-kanan untuk memastikan tidak ada orang lain di lokasi tersebut.

Setelah itu pelaku ME pergi cepat-cepat,” jelas Kapolsek.

Namun, dalam pengakuan ke penyidik, pemuda pengangguran itu mengaku tidak sengaja melakukan pembakaran tersebut.

Baca juga: Sepmornya Dibakar Orang, Korban Ikut Terbakar

Namun demikian, pemeriksaan tetap dilanjutkan untuk mengungkap motif kejadian perkara.

“Walau dia mengaku tidak sengaja, kita bisa belum pastikan itu benar.

Karena dari rekaman video jelas terlihat seperti dilakukan dengan sengaja.

Oleh sebab itu penyelidikan terus kita lakukan untuk mengungkap apakah pelaku disuruh oleh orang lain atau tidak,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menerima laporan resmi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Lhokseumawe, karena toko yang dibakar pelaku adalah milik Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Penyidik Polsek Banda Sakti akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk menentukan status hukum dalam penanganan perkara dugaan pembakaran Pasar Buah.

“Kita sedang berkoordinasi dengan jaksa untuk menentukan status hukum untuk perkara tersebut.

Karena beda tindak pidana kriminal biasa dengan tindak pidana pembakaran.

Apalagi untuk membuktikan unsurnya harus ada uji laboratorium dan forensik,” jelas Kapolsek.

Namun demikian, untuk sementara ME sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara adiknya IR hanya diamankan saja, karena berdasarkan pemeriksaan sementara, IR tidak melakukan pembakaran tersebut.

“ME sudah kita tetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan adiknya tidak kita temukan bukti ikut membantu membakar toko tersebut,” pungkasnya.(zak)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved