Pamit pada Istri untuk Merantau, Ternyata Antar Sabu ke Palembang, Kisah Mantan Anggota DPRK Pijay

Mantan anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay), Saiful Bahri nekat menjadi kurir sabu. Keputusan itu diambilnya setelah tidak terpilih lagi menjadi anggota...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: TRIBUN SUMSEL
Saiful Bahri (39), mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, ditangkap BNN Sumatera Selatan dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu dan kasusnya dirilis Rabu (3/3/2021) siang. 

PROHABA, PALEMBANG  - Mantan anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay), Saiful Bahri nekat menjadi kurir sabu.

Keputusan itu diambilnya setelah tidak terpilih lagi menjadi anggota dewan.

Kecuali itu, pascapileg yang membuat dirinya gagal, utang Saiful Bahri menumpuk sehingga tak mampu lagi ia lunasi.

Seperti tak ada pilihan lain, dia pun banting setir menjadi kurir narkoba antarprovinsi.

Tapi akhirnya, petualangan Saiful Bahri terhenti ketika dia ditangkap Badan Narkotika Nasional Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barang bukti 5 kg sabu-sabu.

Sebelum diringkus petugas, Saiful Bahri meminta izin kepada keluarga kalau dirinya ingin pergi merantau ke Pekanbaru, Riau. Merantau ke Pekanbaru dengan alasan untuk membuka showroom jual beli mobil bekas.

"Keluarga tidak ada yang tahu kalau saya menjadi kurir narkoba. Keluarga tahunya saya menjual mobil bekas di Pekanbaru," katanya.

Seperti diketahui, Saiful Bahri sempat menjadi anggota dewan Pengganti Antarwaktu (PAW) Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) tahun 2018.

Setahun menjadi anggota dewan, Saiful memutuskan untuk kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Baca juga: Polisi Ringkus Tujuh Pria Pemakai Sabu

Namun, usahanya untuk menjadi anggota legislatif gagal.

Kegagalannya, karena banyak persaingan untuk menjadi anggota dewan.

Akibat tak terpilih dan tak ada gaji, ia memiliki banyak utang.

Akhirnya, ia menempuh jalan pintas menjadi kurir narkoba untuk melunasi utang-utangnya.

"Satu paket dapat upah Rp 20 juta. Sudah dua kali saya antar ke Sumsel.

Pertama, berhasil lolos," katanya saat diamankan di Sumsel, Rabu (3/3/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved