Pamit pada Istri untuk Merantau, Ternyata Antar Sabu ke Palembang, Kisah Mantan Anggota DPRK Pijay
Mantan anggota DPRK Pidie Jaya (Pijay), Saiful Bahri nekat menjadi kurir sabu. Keputusan itu diambilnya setelah tidak terpilih lagi menjadi anggota...
Tim Brantas BNN Sumsel melakukan pengembangan terhadap pemilik barang.
Tim bergerak menuju Pendopi Talang Ubi PALI, untuk melakukan penangkapan terhadap Suhaimi.
Akhirnya, Suhaimi, ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Al-Mustofa, Pendopo Talang Ubi PALI.
"Barang bukti yang diamankan ini, dikemas menggunakan kertas kado dan dibungkus plastik.
Tersangka Saiful Bahri ini, merupakan mantan anggota dewan di Aceh dan sengaja menyembunyikan badan bukti di dalam dashboard mobil agar tidak mencolok," jelasnya.
Dari penangkapan ketiganya, BNN pengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Kemudian, mobil Daihatsu Agya warna merah nopol BM 1735 AV, mobil Toyota Fortuner Warna Hitam Nopol BG 180 PA, Sepeda Motor Honda Best Warna Putih, dan enam unit ponsel dari ketiga tersangka.
"Ketiga tersangka ini kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Repubik Indonesia No 35 Tahun 2008 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," jelasnya. (tribun sumsel)