Ayah Cabuli Anak 14 Tahun hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil

Seorang ayah tega mencabuli anaknya hingga melahirkan. Tersangka pelaku berinisial Z (47), sedangkan korbannya masih berusia 14 tahun ...

Editor: Muliadi Gani
kolase/Serambinews
Ilustrasi 

PROHABA, TANJUNG BALAI - Seorang ayah tega mencabuli anaknya hingga melahirkan.

Tersangka pelaku berinisial Z (47), sedangkan korbannya masih berusia 14 tahun, sebut saja namanya Mawar.

Korban merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.

Bahkan sebelumnya, kehamilan korban tidak diketahui oleh pihak keluarga karena ia berbadan gemuk.

Tersangka pelaku telah diamankan personel Tekab Polres Tanjung Balai pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia ditangkap saat berada di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Z diarak warga ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah ditahan.

Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Mengaku Cabuli Anak Tetangga, Tersangka Pelaku Minta Ditembak

Pertama kali tersangka melakukan perbuatan tersebut di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.

Kala itu, ayah cabul ini minum jamu gali-gali lalu timbul hasratnya untuk berhubungan seks, tetapi ditolak oleh istrinya.

"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban anaknya.

Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," ujar Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

Bahkan Z tega melakukan perbuatan tak senonoh itu berkali-kali.

Akibat kelakuan tak terpuji sang ayah, anaknya pun hamil.

Kasus pencabulan ini baru terbongkar saat korban melahirkan bayi pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai.

Baca juga: Nelayan Cabuli Putri Kandung Sepuluh Kali, Setelah Istri Tolak Berhubungan

Korban melahirkan bayi perempuan secara normal di klinik tersebut.

Setelah bersalin, korban dibujuk ibunya untuk memberi tahu siapa pelaku yang telah menghamilinya.

Karena terus didesak, akhirnya korban buka suara pada ibunya, S (47), bahwa ayahnyalah yang telah melakukan hal tersebut terhadap dirinya.

Sang ibu yang kaget mendengar pengakuan itu langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya ke ke Mapolres Tanjung Balai pada 10 Maret 2021.

Setelah mendapatkan laporan, tim penyelidik langsung bergerak dan menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved