Oknum TNI Selingkuh dengan Istri Bawahan, Polisi Embat Istri Polisi

Perselingkuhan dengan teman sendiri sangat menyakitkan. Apalagi tempat tinggalnya juga satu kompleks dan berdekatan rumah...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News
Ilustrasi Oknum TNI selingkuh 

PROHABA.CO - Perselingkuhan dengan teman sendiri sangat menyakitkan.

Apalagi tempat tinggalnya juga satu kompleks dan berdekatan rumah.

Oknum TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda), RM (34), telah merusak rumah tangga rekan kerja (kolega)-nya.

RM menjalin hubungan terlarang dengan ES, istri dari Prajurit Kepala (Praka) HS.

Akibat ulah RM, rumah tangga Praka HS dan ES terancam bubar.

Padahal, Praka HS dan ES serta RM dan istrinya sama-sama telah memiliki anak.

Skandal perselingkuhan RM dan ES terjadi di lingkungan kompleks militer.

Kopda RM diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di kompleks militer yang sama dengan tempat Praka HS dan ES.

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan sudah memiliki anak dengan pasangan sahnya.

Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan -red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak tahun 2018.

Baca juga: Pergoki Sedang Berzina, Suami Tikam Selingkuhan Istrinya

Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama.

Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat.

Salah satu penyebab perkenalannya lantaran ES rupanya mengelola bisnis catering online.

Kopda RM rupanya kerap memesan makanan dari catering milik ES tersebut.

Pertemuan pertama

Menurut kesaksian ES dalam surat putusan hakim, perselingkuhannya dengan Kopda RM mulai terjadi pada 20 Oktober 2020.

Saat itu Kopda RM mulai menghubungi ES lewat videocall.

Dalam panggilan tersebut, Kopda RM memuji masakan buatan ES.

Kopda RM juga mengajak ES untuk bertemu.

Pertemuan antara Kopda RM dan ES kemudian terjadi pada 21 Oktober 2020.

Ketika itu Kopda RM mengajak ES dan seorang saudaranya untuk bernyanyi di sebuah tempat karaoke.

Baca juga: Ketahuan Selingkuh, Istri Polisi Diarak Suaminya   

Kopda RM dan ES mengakui mereka sempat berciuman di ruang karaoke itu.

Pertemuan kedua

Pada 23 Oktober 2020, Kopda RM kembali mengajak ES bertemu. 

ES kembali mengajak saudaranya.

Mereka lalu bertemu di sebuah tempat karaoke setelah sebelumnya ES menitipkan anaknya di rumah kerabat.

Di ruang karaoke itulah Kopda RM dan ES kemudian berhubungan intim.

Tapi acara karaoke pada 23 Oktober 2020 itu tidak selesai di situ.

Menjelang tengah malam, rekan-rekan Kopda RM datang ke ruang karaoke itu dan menjadi ramai.

ES pun tidak kenal dengan siapa-siapa saja orang yang ada di ruangan itu.

Kopda RM pun lagi-lagi mengajak ES berhubungan intim di dalam kamar yang ada di ruangan karaoke itu.

Acara karaoke lalu rampung pada dini hari dan Kopda RM mengajak ES untuk menjemput anaknya di rumah kerabatnya.

Saat itulah Praka HS mendadak muncul dan menemukan istrinya sedang bersama Kopda RM.

Baca juga: Pasangan Selingkuh Diadili Perkara Zina, Setelah Tertangkap Basah di Hotel

Praka HS ternyata sudah curiga dengan gerak-gerik ES yang kerap pulang larut malam dengan alasan mengantar catering.

Ia lalu mengetahui istrinya berselingkuh setelah melihat postingan Saudara ES yang ikut ke tempat karaoke.

Rupanya saudara ES memosting suasana karaoke itu di Instagramnya.

Dari situ Praka HS melacak keberadaan istrinya di seluruh tempat hiburan malam di kota tersebut.

Namun, Praka HS tidak bisa menemuinya sampai akhirnya baru bisa memergoki Kopda RM dan ES sedang menjemput anak ES di rumah kerabatnya.

Saat itu sempat terjadi cekcok antara Praka HS, ES, dan Kopda RM.

Kopda RM lalu mengajak agar masalah itu diselesaikan di kantor intel.

Awalnya masalah ini hendak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi Praka HS kemudian melaporkannya setelah mengetahui sejauhmana sudah perselingkuhan tersebut.

ES ternyata mengaku kepada Praka HS bahwa ia sudah tiga kali berhubungan intim dengan Kopda RM.

Sejak itu, Praka HS memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut.

Ia lalu membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020.

Baca juga: Istri Mengaku Selingkuh, Suami Bacok Tetangga, Meninggal di Puskesmas

Kasus ini sudah divonis oleh Pengadilan Militer I-03 Padang yang bersidang di Pekanbaru pada 18 Maret 2021 .

Putusan pengadilannya kini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Majelis hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua, “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.”

Kopda RM lalu dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer.

Embat istri polisi

Kasus penggerebekan pasangan selingkuh juga terjadi di Maluku.

Kali ini seorang anggota Brimob digerebek sedang “ngamar” dengan seorang wanita yang bersuamikan polisi.

Dia adalah Briptu MM yang dipergoki mengembat seorang wanita dokter berinisial TNP yang suaminya juga polisi.

Aksinya itu malah ketahuan oleh mertuanya sendiri.

Anggota Brimob Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, itu dipergoki selingkuh dengan perempuan berinisial TNP, Minggu (4/4/2021).

Ironisnya, orang yang memergoki aksi perselingkuhan Briptu MM adalah mertuanya sendiri.

Sempat terjadi cekcok mulut, Briptu MM pun sempat membekap mulut mertua yang memergokinya hingga sang mertua ketakutan.

Baca juga: Perselingkuhan Terbongkar Istri Sah, Suami Sebarkan Video Syur

Kronologi

Kejadian itu bermula dari kecurigaan mertua Briptu MM terhadap menantunya.

Sang mertua lalu mendatangi rumah tempat tinggal selingkuhan Briptu MM, yakni dokter TNP.

Dokter perempuan itu sedang bertugas di Namlea, Kabupaten Buru.

Sedangkan suaminya adalah anggota Polri yang bertugas di Ambon.

Sang mertua dari Briptu MM kemudian bertanya pada dokter perempuan itu, dengan siapa dia tinggal di rumah tersebut.

Namun, TNP berbohong dan mengatakan dia tinggal bersama suaminya.

Mertua Briptu MM mengetahui bahwa suami TNP sedang bertugas di Ambon.

Tiba-tiba TNP berusaha menutup pintu rumah.

Namun, sang mertua Briptu MM mendorong pintu dan mendapati menantunya dalam kondisi tak berbusana di dalam kamar rumah itu.

Larikan diri

Mengetahui hal itu, sang mertua kemudian terlibat cekcok mulut dengan Briptu MM.

Saat itu pula, Briptu MM justru membekap mulut mertuanya hingga sang mertua ketakutan.

Namun, mertua Briptu MM berhasil melepaskan diri, berteriak minta tolong dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Sedangkan Briptu MM telah menghilang dari rumah sang dokter yang diduga selingkuhannya.

Menyusul peristiwa perselingkuhan itu, Polres Pulau Buru membenarkan telah mendapatkan laporan pada Minggu (4/4/2021). 

"Iya itu soal perzinaan, kasusnya sekarang sudah ditangani," tutur Paur Humas Polres Buru Aipda Jamaludin.

Menurutnya, Polres Buru menangani kasus pidana umum, sedangkan Propam Polda Maluku juga terjun menangani masalah etik keanggotaan Polri, yakni Briptu MM.

"Karena dia anggota Brimob jadi proses etiknya di Propam, kita tangani pidana umum saja," katanya. (tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved