Selasa, 5 Mei 2026

Warga Tangkap Pelaku Sodomi Anak di Toilet Islamic Center

Sejumlah warga Kota Lhokseumawe, Minggu (30/5/2021) siang menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan tindakan sodomi terhadap seorang anak ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 

PROHABA, LHOKSEUMAWE  - Sejumlah warga Kota Lhokseumawe, Minggu (30/5/2021) siang menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan tindakan sodomi terhadap seorang anak di bawah umur.

Ironisnya, tindakan itu dia lakukan di dalam toilet dalam kompleks Islamic Center Kota Lhokseumawe.

Tersangka pelaku yang sudah diserahkan ke Mapolres Lhokseumawe itu berinisial Am (21), sedangkan korbannya anak laki-laki di bawah umur yang berusia 8 tahun.

Berdasarkan informasi dihimpun Prohaba, kasus ini terungkap ketika Am ditangkap warga saat sedang melakukan tindakan bejatnya di dalam toilet Islamic Center, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Warga terpaksa mendobrak pintu toilet, karena Am tak mau membuka pintu saat digedor.

Saat digerebek, tersangka pelaku dan korban ditemukan dalam kondisi bugil.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin mengakui adanya kejadian tersebut dan pelaku yang berhasil ditangkap sudah diserahkan ke Mapolres Lhokseumawe.

Kapolsek juga membeberkan kronologis kejadiannya bahwa pada Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 13.00 WIB seorang cleaning service Islamic Center, Zulfikar sedang menjalankan tugas mengepel bagian toilet.

Baca juga: Kakek Perkosa 30 Kali Gadis Muda di Kamar Mandi Futsal, Juga Ancam Santet Sekeluarga

Tiba-tiba Zulfikar mendengar ada suara desahan dan rintihan kesakitan dalam salah satu toilet yang pintunya terkunci.

Karena mencurigai ada sesuatu yang janggal akhirnya Zulfikar memberitahukan kepada pihak pengamanan, yaitu Irmawansyah (42) dan Safyannus (45).

Lalu mereka kembali mendatangi toilet tersebut dan spontan mendobrak pintu dan menemukan pelaku AM dan korban dalam kondisi telanjang bulat dalam posisi sodomi.

Saat ditanyai petugas security, tersangka pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan sodomi terhadap korban.

Setiap kali melakukan itu, tersangka sengaja menghidupkan air keran agar suara rintihan korban tidak terdengar keluar.

Saat itu juga keluarga korban dipanggil untuk menemani anaknya menjalani proses hukum.

Barang bukti berupa foto dan video rekaman serta celana dalam milik pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved