Kriminal

Pasutri Culik dan Sekap Gadis 16 Tahun, Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu

Seorang gadis berusi 16 tahun menjadi diduga menjadi korban perdagangan manusia. Gadis tersebut diculik dan disekap oleh pasutri untuk dijadikan PSK..

Editor: Muliadi Gani
Udayavani
Ilustrasi Penculikan 

"Mulanya sempat bilang tidak ada A.

Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin," ujar S.

Sang ayah pun langsung membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.

Sementara itu kondisi A penuh luka lebam di beberapa bagian.

Diduga gadis putus sekolah sejak SMP itu juga dianiaya.

Baca juga: Pasutri Buka Layanan Hubungan Badan Bertiga, Tarifnya Rp 1 Juta, Ngakunya untuk Biaya Berobat

"Ada bengap-bengap biru, katanya mau divisum, biru merah-merah, bibirnya sampe jontor," kata S.

Hingga kemudian ayah korban melaporkan pasutri itu ke Polres Tangsel.

S mengungkapkan, keponakannya sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.

"Dia (korban) tuh jarang pamit, enggak pernah pamit. biasanya dia pergi enggak pulang-pulang, bilangnya beli bakso, perginya diam-diam," ujarnya.

Sementara, pihak kepolisian dikabarkan sudah menangkap pasutri FM dan BS.

Pasutri itu menjadikan A sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berkali-kali.

"Sudah di Polres tersangkanya, sudah diamanin, dua orang, pasutri itu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

"Kita kenakan TPPO," tambahnya.

Iman juga mengatakan, akan mendalami dugaan pidana penganiayaan berdasarkan kondisi korban yang penuh lebam.

"Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami junctokan," ujar Iman.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved