Tak Dikasih Uang Beli Narkoba, Anak Dorong Ibu hingga Cedera

Sebuah peristiwa tak lazim terjadi di Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Delima, Pidie. Seorang anak yang telah dewasa berinisial ASR (35) melakukan tindak

Editor: Bakri
zoom-inlihat foto Tak Dikasih Uang Beli Narkoba, Anak Dorong Ibu hingga Cedera
DOK. POLRES PIDIE
ASR (35) tersangka yang mendorong dengan kuat ibunya, sehingga tulang tangan kiri korban patah dan pinggangnya terluka. Tersangka kini mendekam di sel Mapolres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

* Tangan Patah, Pinggang Terluka

SIGLI - Sebuah peristiwa tak lazim terjadi di Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Delima, Pidie. Seorang anak yang telah dewasa berinisial ASR (35) melakukan tindakan tidak pantas terhadap ibu kandungnya.

ASR diduga mendorong ibunya bernama Nurasiah binti Abd Rahman (61) di rumah mereka di Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Delima. Akibat dorongan yang kuat itu, sang bunda mengalami patah tulang tangan kiri dan mengalami luka berat di pinggang.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Chandra Destrian MH, kepada Prohaba, Senin (31/5/2021) mengatakan, kejadian anak berinisial ASR mengasari ibunya itu berawal pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu Nurasiah hendak ke sumur yang terletak di dalam rumahnya di Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Delima, untuk mencuci tikar yang kotor.  Ternyata di dalam bilik air ada suaminya sedang menimba air untuk mandi.

Nurasiah yang memegang timba akhirnya menunggu di depan pintu bilik air. Saat ia menunggu di depan pintu bilik air itulah tiba-tiba datang anaknya ASR yang baru bangun tidur. Si anak langsung menendang timba di tangan Nurasiah.

Tak hanya itu, anaknya juga mencabut cok kulkas pada stop kontak dengan maksud untuk merusak kulkas. Namun, aksi anaknya itu dicegah Nurasiah.

Merasa tindakannya dihalangi, anak yang disulut emosi itu mendorong ibunya hingga terjatuh. Akibatnya, tulang tangan kiri Nursiah patah dan pinggang kirinya juga sakit.

"Nurasiah langsung dibawa ke Puksesmas Delima untuk dirawat, selanjutnya dirujuk ke RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli untuk divisum," jelas AKP Ferdian.

Dikatakan, saat divisum di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, Nursiah turut didampingi penyidik pembantu Satreskrim Polres Pidie.

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan keluarganya ke pihak kepolisian, sehingga pada hari yang sama, sekira pukul 22.30 WIB, Unit Opsnal Polres Pidie melakukan pengecekan posisi tersangka dan akhirnya ASR berhasil ditangkap.

Tersangka diringkus di desanya tanpa perlawanan. "Ia kini diamankan di Sat Reskrim Polres Pidie guna dilakukan penyidikan," kata AKP Ferdian.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, dia marah dan kecewa kepada ibunya karena tak memberinya uang yang ia minta. Uang itu justru dia perlukan untuk membeli sabu-sabu.

Atas tindakannya yang melampaui batas terhadap wanita yang sudah melahirkannya, tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (naz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved