Usai Berantam dengan Suami, Ibu Muda Aniaya Bayinya, Ditangkap Saat Bersama Pria Lain
Nasib malang menimpa bayi tak berdosa yang baru dilahirkan di wilayah Lebak, Banten. Bayi berusia dua minggu itu diduga dianiaya ibunya saat ...
PROHABA.CO, BANTEN - Nasib malang menimpa bayi tak berdosa yang baru dilahirkan di wilayah Lebak, Banten.
Bayi berusia dua minggu itu diduga dianiaya ibunya saat ayahnya pergi kerja.
Insiden itu terjadi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.
Tersangka pelakunya kemudian teridentifikasi berinisial PT, ibu rumah tangga berusia 25 tahun.
PT tega menyiksa bayi yang merupakan darah dagingnya itu seusai berantam dengan suaminya.
Bahkan, video saat sang bayi malang itu dianiaya juga diviralkan sang tersangka di media sosial.
Keluarga korban, Nani Nurjanah, mengungkapkan bahwa bayi yang menjadi korban itu merupakan hasil pernikahan PT dengan suami ketiganya, yakni IW (ayah korban).
Nani mengatakan, IW merupakan keponakannya dan baru menikah dengan tersangka pelaku pada awal 2020.
"Baru menikah itu tahun kemarin.
Perempuan tersebut sebelumnya telah menikah selama dua kali," ujar Nani saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Pasangan Selingkuh Diadili Perkara Zina, Setelah Tertangkap Basah di Hotel
Nani mengatakan, keluarga besarnya sempat menolak rencana pernikahan IW dengan PT.
Sebab, PT merupakan anak salah satu pejabat dinas di Kabupaten Lebak.
Apalagi, PT sudah dua kali kawin cerai.
Namun, keluarga besar akhirnya pasrah lantaran IW terus membujuk keluarganya agar bisa menikah dengan PT.
Nani juga mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan PT dipicu kekesalan terhadap suaminya, IW, yang tetap berangkat bekerja ke kantor dinas dan meninggalkan pelaku bersama si bayi di rumah.