Usai Berantam dengan Suami, Ibu Muda Aniaya Bayinya, Ditangkap Saat Bersama Pria Lain
Nasib malang menimpa bayi tak berdosa yang baru dilahirkan di wilayah Lebak, Banten. Bayi berusia dua minggu itu diduga dianiaya ibunya saat ...
Dia lakukan itu setelah sempat berantam dengan sang suami. Lalu, rasa kesal dilampiaskan kepada anak.
Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuamnya lima tahun penjara paling lama," tambahnya.
Videonya viral
Warga Kabupaten Lebak sempat dihebohkan oleh video viral ibu muda bertato gambar mahkota yang menganiaya bayi berusia dua minggu.
Video itu juga viral di media sosial.
Ada beberapa potongan video yang beredar yang menampilkan ibu muda bertato itu mencubit pipi, memukul hingga mendorong wajah si bayi dengan kakinya.
Belum jelas penyebab ibu muda bertato aniaya bayi malang tersebut.
Namun, diduga dikarenakan ibu muda bertato itu marah pada suami alias ayah dari bayinya.
Hal itu diketahui kalimat hujatan ibu muda bertato itu saat menganiaya bayinya.
Baca juga: Brigadir ET Diamankan Setelah Digerebek Tidur Bersama Istri Orang di Kamar
"Hayuk dia, heh, hayo terus dieui, ka dieu teu a***g (Ayo kamu, hah, ayo kamu ke sini nggak a***g)," ujar ibu muda itu di video yang beredar.
Dalam potongan video lain yang diduga terjadi di dalam mobil si ibu muda itu kembali menganiaya bayinya seraya menghardik ayah dari bayi tersebut.
"Bapak dia a****g k****k (bapak kamu a*****g kurap). B*****.
Arrrgh...," ujar ibu muda itu sembari memukul dan mencubit dan wajah si bayi.
Seorang warga Lebak yang enggan disebutkan namanya mengaku telah melihat video tersebut.