Usai Berantam dengan Suami, Ibu Muda Aniaya Bayinya, Ditangkap Saat Bersama Pria Lain

Nasib malang menimpa bayi tak berdosa yang baru dilahirkan di wilayah Lebak, Banten. Bayi berusia dua minggu itu diduga dianiaya ibunya saat ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
PT (25) ibu yang diduga melakukan penyiksaan terhadap bayinya setelah bertengkar dengan sang suami, diamankan aparat kepolisian. Saat ditangkap, ia sedang berduaan dengan seorang pria di kamar sebuah hotel di Lebak, Banten. 

PROHABA.CO, BANTEN - Nasib malang menimpa bayi tak berdosa yang baru dilahirkan di wilayah Lebak, Banten.

Bayi berusia dua minggu itu diduga dianiaya ibunya saat ayahnya pergi kerja.

Insiden itu terjadi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Tersangka pelakunya kemudian teridentifikasi  berinisial PT, ibu rumah tangga berusia 25 tahun.

PT tega menyiksa bayi yang merupakan darah dagingnya itu seusai berantam dengan suaminya.

Bahkan, video saat sang bayi malang itu dianiaya juga diviralkan sang tersangka di media sosial.

Keluarga korban, Nani Nurjanah, mengungkapkan bahwa bayi yang menjadi korban itu merupakan hasil pernikahan PT dengan suami ketiganya, yakni IW (ayah korban).

Nani mengatakan, IW merupakan keponakannya dan baru menikah dengan tersangka pelaku pada awal 2020. 

"Baru menikah itu tahun kemarin.

Perempuan tersebut sebelumnya telah menikah selama dua kali," ujar Nani saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Pasangan Selingkuh Diadili Perkara Zina, Setelah Tertangkap Basah di Hotel

Nani mengatakan, keluarga besarnya sempat menolak rencana pernikahan IW dengan PT.

Sebab, PT merupakan anak salah satu pejabat dinas di Kabupaten Lebak.

Apalagi, PT sudah dua kali kawin cerai.

Namun, keluarga besar akhirnya pasrah lantaran IW terus membujuk keluarganya agar bisa menikah dengan PT.

Nani juga mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukan PT dipicu kekesalan terhadap suaminya, IW, yang tetap berangkat bekerja ke kantor dinas dan meninggalkan pelaku bersama si bayi di rumah.

Padahal, saat itu si istri ingin suaminya itu tetap berada di rumah.

Cekcok mulut pun terjadi sebelum IW pergi untuk berangkat bekerja.

"Jadi, dia kesal karena keponakan saya itu kerja.

Lah namanya juga orang kerja, apalagi ini kan dia sedang mengurusi kasus Covid-19.

Istrinya ini menduga kalau suaminya keluar untuk main gitu, padahal tidak," tegasnya.

Baca juga: Orang Tua Asyik Minum-Minum, Bayi 21 Bulan Jatuh dari Lantai 14

Sampai pada akhirnya, PT melakukan penganiayaan terhadap sang bayi dan merekam adegan itu dengan telepon genggamnya.

PT lantas mengirimkan video rekaman itu ke telepon genggam suaminya yang pada saat itu baru tiba di kantor.

Tak lama berselang sang suami langsung pulang ke rumah, tapi saat itu istrinya sudah tak berada di rumah.

Dihubungi ke handphone-nya pun tidak bersahut.

Alhasil, sang suami melaporkan rangkaian kejadian itu kepada polisi. Tak menunggu lama, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan PT.

                                                            Berduaan di hotel

Saat dijemput ke tempat persembunyiannya, dia ternyata sedang berduaan dengan pria lain di kamar sebuah hotel di Kota Serang, Banten, pada Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sudah kita amankan tadi malam di sebuah hotel di Serang.

Kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono, saat ditemui, pada Jumat (4/6/2021)

Menurut dia, pelaku sudah mengakui perbuatan.

Baca juga: Bocah Tewas Dianiaya Ibu dan Pria Selingkuhannya, Marah Hubungan Intim Terganggu

Dia lakukan itu setelah sempat berantam dengan sang suami. Lalu, rasa kesal dilampiaskan kepada anak.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuamnya lima tahun penjara paling lama," tambahnya.

                                                            Videonya viral

Warga Kabupaten Lebak sempat dihebohkan oleh video viral ibu muda bertato gambar mahkota yang menganiaya bayi berusia dua minggu.

Video itu juga viral di media sosial.

Ada beberapa potongan video yang beredar yang menampilkan ibu muda bertato itu mencubit pipi, memukul hingga mendorong wajah si bayi dengan kakinya.

Belum jelas penyebab ibu muda bertato aniaya bayi malang tersebut.

Namun, diduga dikarenakan ibu muda bertato itu marah pada suami alias ayah dari bayinya.

Hal itu diketahui kalimat hujatan ibu muda bertato itu saat menganiaya bayinya.

Baca juga: Brigadir ET Diamankan Setelah Digerebek Tidur Bersama Istri Orang di Kamar

"Hayuk dia, heh, hayo terus dieui, ka dieu teu a***g (Ayo kamu, hah, ayo kamu ke sini nggak a***g)," ujar ibu muda itu di video yang beredar.

Dalam potongan video lain yang diduga terjadi di dalam mobil si ibu muda itu kembali menganiaya bayinya seraya menghardik ayah dari bayi tersebut.

"Bapak dia a****g k****k (bapak kamu a*****g kurap). B*****.

Arrrgh...," ujar ibu muda itu sembari memukul dan mencubit dan wajah si bayi.

Seorang warga Lebak yang enggan disebutkan namanya mengaku telah melihat video tersebut.

"Iya, saya pernah lihat orang ini di Lebak.

Kalau dilihat dari videonya, saya menduga, perbuatan penganiayaan yang dilakukan orang tersebut terhadap balitanya.

Diduga diwilayah Lebak," ujar seorang warga di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (3/6/2021).

Video penganiayaan ibu muda bertato terhadap si bayi di antaranya diunggah di akun Instagram @infolebak.

Komentar negatif pun bermunculan di kolom komentar video di akun menghujat tindakan yang dilakukan mama muda yang belakangan diketahui berinisial PT itu. (Tribun Banten)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved