Bintang TikTok Mesir Dipenjara 10 Tahun, Dituding Perdagangkan Manusia
Seorang bintang TikTok Mesir dihukum penjara sepuluh tahun, setelah dia terbukti melakukan perdagangan manusia (human trafficking)...
Editor:
Muliadi Gani
FOTO: HANEENHOSSAMOFFICIAL_1 via BBC
Bintang TikTok asal Mesir, Haneen Hossam, dalam video yang diunggahnya untuk mendapatkan grasi. Dia dijatuhi penjara sepuluh tahun karena dianggap melakukan perdagangan manusia.
Namun, mereka kembali ditangkap dan didakwa melakukan perdagangan manusia.
Ahram Online memberitakan, jaksa menuding keduanya bertindak di luar moralitas "Negeri Piramida" demi keuntungan tertentu.
Pengacara Haneen, Hani Sameh, menuturkan kliennya divonis tanpa hadir di pengadilan, meski itu menjadi hak mereka.
"Kami bakal menuntut pemulihan karena ada kontradiksi antara putusan dan manfaat yang jadi dasar putusan," ujarnya. (kompas.com)
Rekomendasi untuk Anda