Penanganan Covid19

Vaksinasi Anak Usia 12-17 Kini Resmi Dimulai, Simak Persyaratannya

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun telah resmi dimulai. Meskipun anak berusia di bawah 17 tahun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Editor: IKL
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa SMA menunggu untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di SMAN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemprov DKI Jakarta memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dengan menggunakan vaksin Sinovac. Rencanannya, vaksinasi bagi kelompok usia anak-anak itu ditargetkan mencapai 1,3 juta orang di Jakarta. 

Sesuai dengan asupan dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia 12 tahun dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

"Melaksanakan upaya percepatan vaksinasi COVID-19 tahap 3 bagi seluruh masyarakat rentan dan masyarakat umum lainnya berusia 18 tahun ke atas mulai 1 Juli 2021," tulis SE tersebut.

Baca juga: Pengumuman Seleksi CPNS Aceh Tahun Anggaran 2021

Baca juga: Pria Rudapaksa Gadis Gagap Berkali-kali Hingga Mengancam Akan Membunuh Korban

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Caranya Mudah, Ini Syarat Anak Usia 12-17 Tahun Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, https://www.tribunnews.com/corona/2021/07/01/caranya-mudah-ini-syarat-anak-usia-12-17-tahun-bisa-ikut-vaksinasi-covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved