Anggota Polisi Satlantas Polres Kudus Dibegal, Korban Dibacok dan Sepeda Motor Raib
Kejahatan komplotan begal kembali memakan korban. Pelaku begal tak pandang bulu siapa yang menjadi korbannya...
PROHABA.CO, KUDUS - Kejahatan komplotan begal kembali memakan korban.
Pelaku begal tak pandang bulu siapa yang menjadi korbannya.
Kejahatan jalanan kali ini terjadi di Kudus, Jawa Tengah tak pandang bulu.
Anggota polisi pun tak lepas dari incaran mereka.
Seorang anggota polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus, menjadi korban begal pada hari Jumat (9/7/2021) dini hari.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 02.00 di Jalan Kudus-Pati, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Korban mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian punggung, lengan dan kaki.
Kendaraan sepeda motor yang dipakai turut raib.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan informasi pembegalan yang terjadi tersebut.
Baca juga: Pelaku Begal di Medan Ternyata Pernah Membunuh Abangnya Sendiri dan Memiliki Jaringan Hingga Aceh
"Ya benar, detailnya sama Kasat Reskrim," ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyampaikan, masih melakukan pengembangan terhadap kejadian pembegalan tersebut.
Pasalnya sampai saat ini korban belum membuat laporan, sehingga kronologisnya belum diketahui secara rinci.
"Ini kami masih melakukan pengembangan, karena korban juga sampai sekarang belum laporan," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya sudah mengamankan dua orang yang diduga para pelaku.
"Inisial pelakunya nanti, karena sekarang masih dalam pengembangan," ujar dia.
Menurutnya, pelaku diketahui tidak hanya melakukan tindak kejahatan di lokasi tersebut saja.
"Pelaku ini tidak hanya kejadian semalam, tapi juga TKP (tempat kejadian perkara-red) di lokasi lain," ujar dia. (Raka F Pujangga)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Komplotan Begal Bacok Polisi di Kudus, Pelaku Rampas Sepeda Motor Milik Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-begal-sepeda-motor.jpg)