Kriminal

Pelaku Begal di Medan Ternyata Pernah Membunuh Abangnya Sendiri dan Memiliki Jaringan Hingga Aceh

Kepolisian mengungkap pelaku begal di Jalan Kapten Sumarsono Helvetia pada Rabu (26/5/2021) adalah penjahat kambuhan.

Editor: IKL
Kompas.com
Ilustrasi begal motor 

PROHABA.CO - Kepolisian mengungkap pelaku begal di Jalan Kapten Sumarsono Helvetia pada Rabu (26/5/2021) adalah penjahat kambuhan.

"Pelaku pada pagi hari itu adalah residivis.

Kejahatannya berulang dan serupa," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja selaku Dirreskrimum Polda Sumut saat memaparkan kasus di Polrestabes Medan bersama dengan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Rabu (2/5/2021).

Tatan menjelaskan ALT sudah tiga kali residivis dan kasus sebelumnya bahkan membunuh abang kandungnya sendiri.

"Sebelumnya keluar kasus pasal 338 membunuh abang kandungnya sendiri dan masuk proses asimilasi 2020 karena Covid-19," ujarnya.

Selain itu Tatan juga mengungkapkan ALT tidak memiliki hubungan persaudaraan dengan korban.

Sementara itu, ALT juga diketahui positif narkoba.

Begal yang beraksi di Jalan Kapten Sumarsono Helvetia pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 10.00 WIB telah diringkus kepolisian.

"Ada tujuh orang tersangka yang telah diamankan terkait kasus begal di Helvetia," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan

Ia menjelaskan pelaku utama berinisial ALT (40) yang rupanya merupakan residivis pelaku kasus pencurian dengan kekerasan.

Sementara enam lainnya merupakan anggota jaringan penadah hasil curian yang beroperasi di Medan, Binjai, dan Aceh.

Tatan mengatakan, ALT ditembak kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan membahayakan anggota kepolisian yang ada di lapangan.

Diketahui ALT merupakan warga yang bermukim di Jalan Pembangunan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Setelah ALT berhasil ditangkap, Kepolisian melakukan pengembangan kasus dan mendapatkan pelaku utama berjejaring dengan enam orang lainnya sebagai penadah. 

Keenamnya berinisial, NS dari Medan Helvetia (31), RBC dari Desa Helvetia (29), MB dari Desa Puji Mulio Sunggal (47), MF dari Langkat (51), MS dari Binjai (35), dan PM dari Aceh Tenggara (40).

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved