Diongkosi Rp 15 Juta, Sultan Dicokok Saat Bawa Ganja dari Galus
Aparat Sat Resnarkoba yang diback-up Sat Intekam dan Satlantas Polres Aceh Tamiang meringkus seorang kurir ganja antarkabupaten, Sultan Hasanudin ...
PROHABA, LANGSA - Aparat Sat Resnarkoba yang diback-up Sat Intekam dan Satlantas Polres Aceh Tamiang meringkus seorang kurir ganja antarkabupaten, Sultan Hasanudin (29), warga Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial J berhasil kabur saat disergap petugas.
Namun, namanya kini sudah dimasukkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO), pascakabur saat penangkapan berlangsung Jumat (16/7/2021).
Kedua tersangka pelaku saat itu berusaha kabur ke arah tambak di sekitar Jalan Medan-Banda Aceh, di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, ketika diadang polisi di jalan.
Dalam penyergapan ini aparat berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 213 kg ganja kering asal Gayo Lues (Galus) dan satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam BK 1308 II.
Hal ini dipaparkan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro MH, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman SIK, Senin (19/7/2021), saat menggelar konferensi pers di mapolres setempat.
Kapolres menjelaskan, awalnya petugas memperoleh informasi akan ada melintas satu mobil dari arah Banda Aceh membawa ganja dalam jumlah besar.
Baca juga: Polres Pijay Tangkap Din Teror, Diduga Edar Ganja
Tim Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Satgas Ops Antik Seulalawah II ini dibantu Sat Intelkam dan Sat Lantas Polres Langsa, pukul 16.30 WIB, melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos PJR, Gampong Birem Puntong.
Memasuki pukul 18.00 WIB Jumat (16/7/2021), petugas melihat mobil Toyota Innova warna hitam BK 1308 II melaju dari arah Banda Aceh ke Medan.
Namun, saat mengetahui di depannya ada razia polisi, pelaku berusaha menghindar dan membelokkan mobil ke panglong kayu di sekitar Jalan Medan-Banda Aceh.
“Pelaku berusaha menghindar razia dan berbelok ke arah panglong kayu.
Lalu dua pelaku berusaha melarikan diri ke arah tambak di belakang panglong kayu itu,” ujarnya.
AKBP Agung menambahkan, melihat ada yang lari, anggota tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu tersangka, itulah Sultan Hasanudin.
Baca juga: Suami ‘Gudangkan’ Ganja di Kamar, Istri Ketiban Sial
Sedangkan temannya, berinisial J berhasil melarikan diri ke arah pertambakan daerah Gampong Birem Puntong tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/kapolres-langsa-memperlihatkan-barang-bukti-ganja-saat-konferensei-pers-di-mapolres-setempat.jpg)