Kriminal

Sat Intelkam Gerebek Lapak Judi, Lima Pelaku Ditangkap, Sabu dan Ganja Turut Disita

Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) menggerebek lapak perjudian domino di Desa Simpang Empat, Kecamatan Lawe Bulan, Agara, ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
LIMA pelaku perjudian qiu-qiu diamankan personel Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara dari lapak judi di Lawe Bulan, Senin (13/9/2021) 

Al mengaku bahwa ganja tersebut sebanyak 1 ampul yang dibeli dari seseorang yang sudah melarikan diri pada saat penggerebekan.

Menurut Kapolres, dalam penggerebekan itu, turut diamankan plastik ampul besar dengan berat 2,27 gram, 1 plastik ampul sedang dengan berat 0,23 gram, dan 3 paket kecil dengan berat 0,16 gram, dengan berat bruto keseluruhan 2,66 gram.

Sedangkan ganja diamankan satu selendang bungkusan ganja kering dengan berat 100 gram,1 ampul ganja kering dengan berat 2,10 gram, satu buah handphone, dua macis, satu buah tas samping, satu dompet, uang Rp 100 ribu satu lembar, kartu domino qiu-qiu, dan uang pecahan 2.000 sembilan lembar.

"Narkoba harus dibasmi di Aceh Tenggara," tegas Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono yang akrab disapa Mas Bram. (as)

Baca juga: Bawa Sabu 1.5 Kilogram, 2 Pria Ditangkap di Komplek Jodoh Square Kota Batam

Baca juga: Diupah Rp 100 Juta, Pemuda Aceh Bawa 13 Kg Sabu ke Jakarta, Diringkus di Sumut

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved