Kriminal

Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya di Aceh

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Editor: IKL
Tribunnews.com/net
Ilustrasi seorang siswi SD disetubuhi oleh ayah tirinya. 

PROHABA.CO - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak perempuan berusia 10 tahun sebut saja Bunga namanya.

Sedangkan pelakunya merupakan orang terdekat korban, yakni ayah tirinya.

Ia pria berumur 47 tahun berinisial An alias Keweng.

Pelaku sebetulnya memiliki istri.

Namun pasangan Keweng bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali menyampaikan penangkapan tersangka pencabulan terhadap anak tiri yang masih berusia 10 tahun, Selasa (14/9/2021).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali menyampaikan penangkapan tersangka pencabulan terhadap anak tiri yang masih berusia 10 tahun, Selasa (14/9/2021). (SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA)

Kini Keweng sudah diamankan Polres Aceh Tamiang untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Pelaku dibekuk dari kediamannya di Gerenggam, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang atas laporan pihak keluarga korban pada 18 Agustus lalu.

Dalam penangkapan ini polisi menjadikan pakaian tersangka dan korban yang masih duduk di bangku SD sebagai barang bukti.

"Tersangka sudah kita tahan, kasusnya sedang didalami penyidik," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Selasa (14/9/2021).

Imam menjelaskan kasus ini terungkap pada Juni 2021 setelah korban menunjukan perilaku aneh

Pihak keluarga kemudian berinisiatif melaporkan kasus ini dua bulan berikutnya setelah meyakini ulah pencabulan itu dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

"Setelah kita dalami, ternyata tersangka mengakuinya," kata Imam.

Di hadapan penyidik, tersangka yang berprofesi sebagai petani mengatakan kasus ini pertama kali dilakukan di pertengahan tahun 2020 saat korban berada di kamar tidur.

Merasa aksinya berjalan mulus, dia mengulanginya beberapa kali hingga aksi terakhir dilakukan pada Juni 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved